Advertisement
Wapres Minta Ulama Berperan Meminimalisasi Dampak Covid-19
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. - Dokumentasi KIP/Setwapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh ulama untuk turut berperan dalam menghilangkan dharar atau bahaya, yang saat ini sedang dihadapi Pemerintah, yakni pandemi COVID-19 dan potensi krisis ekonomi.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat memberikan sambutan dalam acara Haul ke-49 KH Abdul Wahab Chasbullah yang diselenggarakan di Jombang, Jawa Timur dan disiarkan langsung melalui media sosial, Kamis (2/7/2020) malam.
Advertisement
“Bagi kita, para ulama, menjadi sesuatu tanggung jawab yang harus kita mengambil peran untuk menghilangkan dharar ini. Paling tidak, kita bisa ikut berperan yaitu memperkecil kerusakan dan bahayanya, meminimalisir supaya tidak berdampak lebih luas,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan dari Jakarta, Kamis malam.
Peran dari para ulama tersebut dapat dilakukan dengan turut mendukung kebijakan Pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Khususnya di masa menjelang normal baru, kata Wapres, para ulama diharapkan dapat ikut menyosialisasikan protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat di kalangan masyarakat.
“Selain tempat-tempatnya harus betul-betul sudah aman dari Covid-19, maka masyarakatnya supaya sadar bahaya Covid-19 dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas diri supaya tidak tertular,” katanya.
Selain bahaya kesehatan, pandemi Covid-19 kini mulai berdampak pada potensi krisis ekonomi karena sebagian besar kegiatan perekonomian terhenti akibat kebijakan lockdown di sejumlah negara dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di dalam negeri.
Oleh karena itu, Ma’ruf mengatakan kegiatan perekonomian di dalam negeri harus segera dibangkitkan lagi supaya potensi krisis ekonomi dapat diminimallan.
“Sekarang sudah bahaya dua-duanya, Covid-19 dan ekonomi. Oleh karena itu, yang kita lakukan bukan lagi hanya menghilangkan satu, tapi menghilangkan dua dharar sekaligus. Dan menghilangkan dua dharar ini adalah kewajiban,“ ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo Jumat 19 Desember 2025
- Pelanggaran Etik ASN Bantul Naik, 25 Kasus Sepanjang 2025
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kembali Beroperasi Jumat
- SIM Keliling Sleman Hadir Akhir Pekan, Ini Jadwalnya
- OTT KPK di Banten, Kejagung Benarkan Ada Jaksa Terlibat
- KA Bandara YIA Targetkan 166.000 Penumpang Selama Nataru
Advertisement
Advertisement





