Advertisement
Tak Penuhi Ketentuan, Tiket Bisa KA Dikembalikan. Begini Caranya ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mulai besok, Rabu (1/7/2020), PT Railink kembali mengoperasionalkan KA Bandara dan hanya mengembalikan tiket KA Bandara bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa kenormalan baru (new normal). Hal-hal di luar itu tidak akan berlaku pengembalian tiket.
Plt. Direktur Utama Railink Mukti Jauhari menjelaskan jika penumpang tidak memenuhi ketentuan yang diwajibkan, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA Bandara. Adapun, tiket dapat dibatalkan dengan sejumlah prosedur.
Advertisement
"Prosedur tersebut, yakni penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali [return] juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan," kata Mukti dalam siaran pers, Selasa (30/6/2020).
Pihaknya menambahkan pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat [email protected] dengan melengkapi data nama lengkap, telepon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank.
Pengembalian dana pembelian tiket, lanjutnya, akan sesuai dengan harga tiket secara penuh di luar bea pesan. Sementara, untuk pengembalian dana pembatalan tiket diproses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.
Mukti juga menuturkan sejumlah ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara diantaranya wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan.
Kemudian wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda atau marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas. Tak hanya itu, penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3° C tidak diperkenankan naik KA Bandara.
Selain itu, untuk menghindari kontak fisik, Railink menyarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara daring melalui situs resmi, aplikasi Railink, serta mitra Railink.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Tambah Koleksi Buku dan Perluas Akses Digital
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement