Advertisement
Iran Minta Interpol Tangkap Donald Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iran kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta bantuan Interpol untuk menahan Presiden AS Donald Trump dan belasan orang lainnya yang diyakini melakukan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan seorang jenderal top Iran di Baghdad Januari lalu.
Jaksa Agung Tehran, Ali Alqasimehr mengatakan bahwa Trump, bersama dengan lebih dari 30 lainnya terlibat dalam serangan 3 Januari yang membunuh Jenderal Qassem Soleimani. Karena itu mereka menghadapi "tuduhan pembunuhan dan terorisme", menufut kantor berita semi-resmi ISNA seperti dikutip Aljazeera.com, Selasa (30/6/2020).
Advertisement
Alqasimehr tidak mengidentifikasi orang lain selain Trump, tetapi menekankan Iran akan terus menuntut Trump bahkan setelah dia berhenti jadi presiden.
Sementara itu, pihak Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa konstitusinya melarangnya melakukan "intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras".
Utusan AS untuk urusan Iran, Brian Hook menilai tindakan Iran itu sebagai "aksi propaganda".
"Penilaian kami, Interpol tidak akan melakukan intervensi dan mengeluarkan 'pemberitahuan merah' yang didasarkan pada alasan politis," kata Hook pada konferensi pers di Arab Saudi.
Alqasimehr mengatakan, Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan "pemberitahuan merah" (red notice) terhadap Trump dan yang lainnya.
Red notice merupakan pemberitahuan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol kepada negara-negara yang terikat dengan perjanjian Interpol, untuk menangkap orang yang masuk daftar red notice.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Advertisement
Advertisement