Advertisement
Iran Minta Interpol Tangkap Donald Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iran kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta bantuan Interpol untuk menahan Presiden AS Donald Trump dan belasan orang lainnya yang diyakini melakukan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan seorang jenderal top Iran di Baghdad Januari lalu.
Jaksa Agung Tehran, Ali Alqasimehr mengatakan bahwa Trump, bersama dengan lebih dari 30 lainnya terlibat dalam serangan 3 Januari yang membunuh Jenderal Qassem Soleimani. Karena itu mereka menghadapi "tuduhan pembunuhan dan terorisme", menufut kantor berita semi-resmi ISNA seperti dikutip Aljazeera.com, Selasa (30/6/2020).
Advertisement
Alqasimehr tidak mengidentifikasi orang lain selain Trump, tetapi menekankan Iran akan terus menuntut Trump bahkan setelah dia berhenti jadi presiden.
Sementara itu, pihak Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa konstitusinya melarangnya melakukan "intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras".
Utusan AS untuk urusan Iran, Brian Hook menilai tindakan Iran itu sebagai "aksi propaganda".
"Penilaian kami, Interpol tidak akan melakukan intervensi dan mengeluarkan 'pemberitahuan merah' yang didasarkan pada alasan politis," kata Hook pada konferensi pers di Arab Saudi.
Alqasimehr mengatakan, Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan "pemberitahuan merah" (red notice) terhadap Trump dan yang lainnya.
Red notice merupakan pemberitahuan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol kepada negara-negara yang terikat dengan perjanjian Interpol, untuk menangkap orang yang masuk daftar red notice.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Alokasi Dana Desa di Gunungkidul dari APBN 2025 Mencapai Rp168 Miliar, Pemkab: Masih Bisa Bertambah
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
Advertisement
Advertisement