Advertisement

Dokter dan Perawat Covid-19 Belum Dapat Insentif , Ini Alasan Sri Mulyani

Feni Freycinetia Fitriani
Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:17 WIB
Sunartono
Dokter dan Perawat Covid-19 Belum Dapat Insentif , Ini Alasan Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasan rendahnya penyerapan anggaran stimulus fiskal penanganan virus Corona (Covid-19), khususnya untuk sektor kesehatan. 

Dia mengatakan, tenaga kesehatan banyak yang belum mendapat kompensasi sesuai perencanaan. Posisi pemerintah, lanjutnya dilema karena harus mengutamakan ketepatan di satu sisi. Namun di sisi lain, stimulus penanganan Covid-19 harus cepat disalirkan. 

Advertisement

BACA JUGA : Tenaga Medis di Jogja yang Tangani Corona Diberi Insentif

"Kenapa nakes [tenaga kesehatan] kok belum dapat kompensasi? Ini masalah diproses verifikasi. Kita dilema antara harus cepat dan hati-hati. Kita harus pastikan dokter dan perawat ini namanya siapa dan dinas dimana?" katanya dalam acara webinar Business Talk Series yang dikelar Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB), Sabtu (27/6/2020).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total stimulus yang disiapkan pemerintah untuk sektor kesehatan berjumlah Rp87,5 triliun.  Belanja penanganan Covid-19 paling besar Rp65,8 triliun. Sementara itu, anggaran insentif tenaga medis mencapai Rp5,9 triliun. 

BACA JUGA : Kapan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di DIY Cair?

Sri Mulyani mengungkapkan secara umum program penanganan Covid-19 masih menghadapi tantangan dalam eksekusi, baik dari sisi regulasi, administrasi, dan implementasi di lapangan. Masih minimnya realisasi anggaran kesehatan karena verifikasi yang rigid, keterlambatan proses penagihan.  

"Setiap data pasti ada inclusions-exclusions, dinamika terjadi dan terus kita perbaiki. APBN dan APBN pasti akan direvisi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement