Advertisement
500 TKA China Masuk Indonesia, Menaker: Keahlian Mereka Dibutuhkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah angkat suara soal masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia. Kedatangan para TKA di Konawe, Sulawesi Tenggara ini sempat memicu penolakan masyarakat setempat.
Dalam pernyataan resminya, Ida mengatakan kedatangan para TKA ini tetap terjadi lantaran keahlian para TKA tersebut dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di Konawe. Perihal kehadiran tenaga kerja asing yang datang bersamaan kala pengangguran di Tanah Air bertambah selama pandemi, Ida mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan untuk turut menyerap tenaga kerja lokal.
Advertisement
"Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe, dan juga kita minta ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, agar terjadi transfer of knowledge, dan pada akhirnya tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," kata Ida, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, Ida memastikan kedatangan para TKA ini akan diperketat sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 11/2020. Nantinya, Kemenaker akan mengawasi kedatangan mereka dengan bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing dan mengecek kelengkapan dokumen keimigrasian maupun kesehatan.
"TKA ini harus sehat dan dikarantina di negara asalnya selama 14 hari dan saat tiba di Indonesia juga akan dikatantina. Kedatangan TKA ini diharapkan dapat memberi kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sehingga mampu mengurangi jumlah pengangguran," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengemukakan bahwa 500 TKA China tersebut nantinya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara. VDNI merupakan pabrik yang akan memproduksi nikel menjadi lithium untuk bahan baku baterai mobil listrik. Dia menuturkan bahwa kedatangan 500 TKA China ke Sultra itu untuk mempercepat pembangunan smelter.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan sejatinya telah mengeluarkan surat edaran nomor M.1.HK.04/II/2020 terkait pelarangan sementara penggunaan tenaga kerja asing (TKA) asal China akibat wabah Covid-19 sejak Februari lalu. Pelarangan sendiri dilakukan sampai ada arahan lebih lanjut dari Presiden RI dan perkembangan penerbangan dari dan menuju China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement