Advertisement
500 TKA China Masuk Indonesia, Menaker: Keahlian Mereka Dibutuhkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah angkat suara soal masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia. Kedatangan para TKA di Konawe, Sulawesi Tenggara ini sempat memicu penolakan masyarakat setempat.
Dalam pernyataan resminya, Ida mengatakan kedatangan para TKA ini tetap terjadi lantaran keahlian para TKA tersebut dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di Konawe. Perihal kehadiran tenaga kerja asing yang datang bersamaan kala pengangguran di Tanah Air bertambah selama pandemi, Ida mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan untuk turut menyerap tenaga kerja lokal.
Advertisement
"Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe, dan juga kita minta ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, agar terjadi transfer of knowledge, dan pada akhirnya tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," kata Ida, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, Ida memastikan kedatangan para TKA ini akan diperketat sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 11/2020. Nantinya, Kemenaker akan mengawasi kedatangan mereka dengan bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing dan mengecek kelengkapan dokumen keimigrasian maupun kesehatan.
"TKA ini harus sehat dan dikarantina di negara asalnya selama 14 hari dan saat tiba di Indonesia juga akan dikatantina. Kedatangan TKA ini diharapkan dapat memberi kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sehingga mampu mengurangi jumlah pengangguran," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengemukakan bahwa 500 TKA China tersebut nantinya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara. VDNI merupakan pabrik yang akan memproduksi nikel menjadi lithium untuk bahan baku baterai mobil listrik. Dia menuturkan bahwa kedatangan 500 TKA China ke Sultra itu untuk mempercepat pembangunan smelter.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan sejatinya telah mengeluarkan surat edaran nomor M.1.HK.04/II/2020 terkait pelarangan sementara penggunaan tenaga kerja asing (TKA) asal China akibat wabah Covid-19 sejak Februari lalu. Pelarangan sendiri dilakukan sampai ada arahan lebih lanjut dari Presiden RI dan perkembangan penerbangan dari dan menuju China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
Advertisement

Dispar Catat 1,4 Juta Wisatawan Kunjungi DIY Selama Libur Lebaran 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Mencoba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
- Gugatan Perdata Tio Fridelina kepada Penyidik KPK Dinilai Tak Tepat
- Presiden Prabowo Disambut Hangat Tayyip Erdogan di Turki
- Gunung Semeru Alami Lima Kali Erupsi pada Kamis Pagi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 10 April 2025: Sebagian Kota Besar Hujan Ringan
- Kronologi Tindakan Bejat Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Perkosa Kerabat Pasien, Korban Disuntik Bius 15 Kali
- Pasutri Pendulang Emas di Yahukimo Masih Disandera KKB
Advertisement