500 TKA China Masuk Indonesia, Menaker: Keahlian Mereka Dibutuhkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah angkat suara soal masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia. Kedatangan para TKA di Konawe, Sulawesi Tenggara ini sempat memicu penolakan masyarakat setempat.
Dalam pernyataan resminya, Ida mengatakan kedatangan para TKA ini tetap terjadi lantaran keahlian para TKA tersebut dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di Konawe. Perihal kehadiran tenaga kerja asing yang datang bersamaan kala pengangguran di Tanah Air bertambah selama pandemi, Ida mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan untuk turut menyerap tenaga kerja lokal.
Advertisement
"Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe, dan juga kita minta ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, agar terjadi transfer of knowledge, dan pada akhirnya tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," kata Ida, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut, Ida memastikan kedatangan para TKA ini akan diperketat sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 11/2020. Nantinya, Kemenaker akan mengawasi kedatangan mereka dengan bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing dan mengecek kelengkapan dokumen keimigrasian maupun kesehatan.
"TKA ini harus sehat dan dikarantina di negara asalnya selama 14 hari dan saat tiba di Indonesia juga akan dikatantina. Kedatangan TKA ini diharapkan dapat memberi kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia sehingga mampu mengurangi jumlah pengangguran," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengemukakan bahwa 500 TKA China tersebut nantinya akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara. VDNI merupakan pabrik yang akan memproduksi nikel menjadi lithium untuk bahan baku baterai mobil listrik. Dia menuturkan bahwa kedatangan 500 TKA China ke Sultra itu untuk mempercepat pembangunan smelter.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan sejatinya telah mengeluarkan surat edaran nomor M.1.HK.04/II/2020 terkait pelarangan sementara penggunaan tenaga kerja asing (TKA) asal China akibat wabah Covid-19 sejak Februari lalu. Pelarangan sendiri dilakukan sampai ada arahan lebih lanjut dari Presiden RI dan perkembangan penerbangan dari dan menuju China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Diduga Ngebut, Kawasaki Z250 Tabrak Motor dan Mobil Parkir, Pengendara Luka-luka
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement