Advertisement
Kawasan Wisata di Daerah Zona Hijau dan Kuning Boleh Buka, Asal ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di tengah masih mewabahnya Covid-19 di Indonesia, Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan wisata alam yang berada di daerah zona hijau dan kuning dibuka untuk umum.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan, kawasan pariwisata alam dibukanya secara bertahap dan batasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas.
Advertisement
“Jadi tidak boleh ada kerumunan dan selalu jaga jarak aman,” kata dr Reisa di Graha BNPB Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Menurut Reisa, teknis pembukaan jam operasional tergantung peraturan dan kebijakan pemerintah daerah sendiri. Dia mengingatkan protokol kesehatan yang ketat pun harus diterapkan.
Protokol kesehatan yang dimaksud sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum yang disahkan pada 19 Juni 2020.
“Bagi pengelola penting untuk melakukan pembersihan secara berkala, termasuk desinfeksi terutama pada area sarana dan peralatan yang digunakan bersama. Harus ada fasilitas cuci tangan pakai sabun yang memadai dan mudah diakses pengunjung,” ucap dia.
Kemudian, lanjut Reisa, pengelola wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk dan perbanyak media informasi wajib pakai masker apabila di keramaian, jaga jarak minimal satu meter, dan cuci tangan di seluruh lokasi.
“Memastikan para pekerja SDM pariwisata memahami cara melindungi diri dari penularan Covid-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat, jaga kebersihan pribadi seperti sering cuci tangan, konsumsi makanan bergizi rutin olahraga dan cukup istirahat,” katanya.
Selain itu, dia menyarankan pengelola menggunakan sistem online atau pengunjung mendaftar dulu sebelum datang untuk menghindari pengunjung yang berkerumun di pintu masuk.
Kemudian yang terpenting pengunjung harus bisa memastikan diri dalam kondisi yang sehat dan tidak membawa anak kecil ke lokasi wisata.
“Pastikan menggunakan masker selama berada di lokasi daya tarik wisata, hindari mengajak anak yang belum bisa menggunakan masker dengan baik dan benar, hindari mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan Covid-19 terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta,” tuturnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Tempat Wisata Kembali Dibuka, Dokter Reisa Ingatkan Jaga Jarak dan Jangan Ada Kerumunan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement