Advertisement
Rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Solo Diberikan kepada Gibran

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Rakam, akan menerima rekomendasi bakal calon wali kota (cawali) yang diusung PDIP dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020.
Rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Gibran disebut telah ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Advertisement
BACA JUGA: Adik Ipar Presiden Jokowi Kandidat Kuat Calon Bupati Gunungkidul yang Diajukan Nasdem
Sumber Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) saat dihubungi melalui ponsel Rabu (17/6/2020) malam menjelaskan Gibran mendapat rekomendasi PDIP.
“Sudah ditandatangani Bu Mega. Tapi belum diserahkan. Penyerahannya sedang disiapkan,” ujar sumber itu.
Hingga Rabu malam, surat rekomendasi untuk Gibran belum diturunkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo lantaran masih menunggu waktu yang tepat.
Sementara, bakal calon wakil walikota (cawawali) dalam Pilkada Solo belum diputuskan.
BACA JUGA: Anak Jokowi Maju Pilkada, Perludem: Wajar Kalau Dianggap Dinasti Politik
Sebelumnya sepanjang Selasa (16/6/2020) sejumlah media nasional menurunkan berita Ketua Umum PDIP disebut telah menandatangani surat rekomendasi bakal cawali dan cawawali yang diusung PDIP dalam Pilkada Solo 2020.
Beberapa media menuliskan rekomendasi PDIP tersebut turun untuk Gibran Rakabuming Raka dan legislator yang juga Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.
Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, apabila rekomendasi turun maka dirinya bakal dipanggil untuk mengambil surat tersebut.
“Belum [rekomendasi turun]. Biasanya kalau mau menurunkan surat rekomendasi, Ketua DPC diundang, calon juga diundang. Pilkada sebelumnya, saya diundang ke sana. Kemudian dikirim ke DPC. Kebetulan saya kan ketua DPC, tak bawa pulang sendiri,” kata dia, kepada wartawan, Rabu.
BACA JUGA: Maju Pilkada Solo, Ini Sederet Bisnis Milik Anak Jokowi
Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan setelah menerima surat tersebut, DPC PDIP Solo kemudian mengumpulkan pengurus ranting, pengurus anak ranting, dan pengurus anak cabang untuk menyampaikan isi surat.
Setelahnya, calon yang mendapatkan rekomendasi diundang ke DPC. “Baru sesudah itu membentuk tim pemenangan,” ucapnya.
Pada Selasa (16/6/2020), Rudy diketahui melakukan pertemuan virtual dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bersama dengan pengurus Kota Solo. Namun pertemuan hanya membahas inventarisasi aset partai.
“Tidak membahas mengenai pilkada sama sekali. Kalau kabar rekomendasi sudah turun, nanti akan langsung saya kabari,” kata Rudy.
Jika rekomendasi jatuh ke tangan pasangan Gibran dan Teguh, maka hal itu tidak sejalan dengan usulan DPC yakni pasangan Achmad Purnomo dan Teguh.
BACA JUGA: Ketimbang Anak Jokowi, 70 Elemen Masyarakat di Solo Lebih Pilih Ahmad Purnomo di Pilkada 2020
Namun, beberapa kali Wali Kota Solo itu menyebut keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Ketum PDIP.
“Tugas saya kan selesai. Rekomendasi terserah ketum. Rekomendasi itu urusan DPP. Saya ndak pernah ngejar-ngejar. Kalau DPP [PDIP] sudah mengeluarkan ya langsung kami sampaikan, begitu,” kata dia.
Teguh pun memilih bersikap menunggu terkait rekomendasi PDIP untuk Pilkada Solo.
“Saya enggak bisa menanggapi. Prosedurnya ada di DPC. Kalau kabar itu benar, DPC belum menerima resmi,” kata dia, melalui sambungan telepon.
Dia mengaku bakal mengikuti sikap DPC PDIP setelah pengumuman rekomendasi.
Terpisah, Gibran meminta seluruh pihak menunggu. Melalui pesan WhatsApp (WA), Gibran menyatakan rekomendasi cawali-cawawali dalam Pilkada Solo merupakan kewenangan DPP PDIP.
“Itu wilayah DPP dan menjadi keputusan Ibu Ketua Umum,” tulis dia, Rabu.
Gibran lantas menyampaikan bahwa dirinya masih fokus dengan kegiatan kemanusiaan untuk meringankan beban warga Solo di masa pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement