Advertisement
Nongkrong Sambil Bawa Paket, Warga Bambanglipuro Ini Ternyata Bawa Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan reserse Narkoba Polres Bantul menangkap Sutrisno alias Bento, 28, warga Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, karena tertangkap tangan mengedarkan psikotropika, Selasa (16/6/2020) malam. Bento merupakan residivis kasus narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, Iptu Ronny Prasadana mengatakan penangkapan tersangka Bento bermula dari ketidaksengajaan anggota polisi saat sedang melakukan penyelidikan sebuah kasus. Saat melintas di Jalan Raya Parker-Dawetan, polisi melihat tersangka sedang nongkrong di atas motor sambil memegang semacam paket.
Advertisement
Pada paket tersebut ditulis kosmetik. Namun polisi curiga dengan paket tersebut, kemudian meminta tersangka untuk membuka paket itu dengan cara meminjam pisau kepada warga sekitar lokasi kejadian. “Saat paket dibuka dan ternyata berisi 300 tablet dalam kemasan silver bertuliskan Alprazolam,” kata Ronny, Rabu (17/6/2020).
Polisi mengintrogasi Bento dan mengakui pil tersebut adalah milik tersangka sendiri yang dibeli dari seseorang di Bali dengan cara transfer dan dikirim melalui jasa pengiriman barang. Menurut Ronny, pil tersebut akan diedarkan kembali oleh tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement
Advertisement