Advertisement

Nongkrong Sambil Bawa Paket, Warga Bambanglipuro Ini Ternyata Bawa Narkoba

Ujang Hasanudin
Rabu, 17 Juni 2020 - 21:57 WIB
Nina Atmasari
Nongkrong Sambil Bawa Paket, Warga Bambanglipuro Ini Ternyata Bawa Narkoba Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Satuan reserse Narkoba Polres Bantul menangkap Sutrisno alias Bento, 28, warga Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, karena tertangkap tangan mengedarkan psikotropika, Selasa (16/6/2020) malam. Bento merupakan residivis kasus narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, Iptu Ronny Prasadana mengatakan penangkapan tersangka Bento bermula dari ketidaksengajaan anggota polisi saat sedang melakukan penyelidikan sebuah kasus. Saat melintas di Jalan Raya Parker-Dawetan, polisi melihat tersangka sedang nongkrong di atas motor sambil memegang semacam paket.

Advertisement

Pada paket tersebut ditulis kosmetik. Namun polisi curiga dengan paket tersebut, kemudian meminta tersangka untuk membuka paket itu dengan cara meminjam pisau kepada warga sekitar lokasi kejadian. “Saat paket dibuka dan ternyata berisi 300 tablet dalam kemasan silver bertuliskan Alprazolam,” kata Ronny, Rabu (17/6/2020).

Polisi mengintrogasi Bento dan mengakui pil tersebut adalah milik tersangka sendiri yang dibeli dari seseorang di Bali dengan cara transfer dan dikirim melalui jasa pengiriman barang. Menurut Ronny, pil tersebut akan diedarkan kembali oleh tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement