Advertisement
Guru Diberi Kebebasan Tak Harus Tuntaskan Kurikulum Selama Pandemi
Ilustrasi aktivitas online di rumah. - Dok: Telkom/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril meminta agar guru tidak memaksa menuntaskan kurikulum pada pelaksanaan pendidikan jarak jauh selama pandemi Covid-19.
"Kurikulum tidak perlu dituntaskan, namun siswa harus mengalami kemajuan sesuai dengan perkembangannya," ujar Iwan dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Advertisement
Dia menambahkan pada proses pembelajaran pada saat pandemi Covid-19, yang menjadi prioritas adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik maupun keluarganya. Jika kurikulum tersebut dipaksakan maka akan memiliki dampak buruk. Tidak hanya pada anak tetapi juga kualitas pendidikan tersebut.
"Saat ini memang masih ada kekhawatiran terkait tuntutan kurikulum pada pembelajaran jarak jauh yang bersifat daring. Masih ada beban mental yang dirasakan guru maupun siswa," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya meminta guru untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan siswa pada tahun ajaran baru. Penilaian tersebut untuk membantu guru dan sekolah dalam menentukan pembelajaran yang sesuai.
Iwan memberi contoh, penilaian bisa dilakukan dengan memberikan materi yang sudah pernah diberikan dan dilihat bagaimana kemampuannya.
"Mungkin ada hal-hal yang tertinggal, karena beberapa bulan terakhir pembelajaran tidak berjalan seperti yang sebelumnya. Asesmen ini bisa untuk membantu guru dan sekolah untuk mengajar sesuai dengan tingkat pemahaman anak terhadap materi," katanya.
Ia juga menambahkan perlu ada pembeda antara anak yang banyak tertinggal, sedikit tertinggal, atau tidak tertinggal. Tugas guru adalah menjemput anak-anak yang masih tertinggal, karena setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Tol Prambanan-Purwomartani Beroperasi Fungsional Mulai 16 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Mudik Lebaran 2026 Yamaha Hadirkan Bengkel Siaga
- Pilur Sleman E-Voting Dinilai Efektif Meski Biaya Jadi Kendala
- Tarif Tol Semarang-Batang Naik, Ini Rinciannya
- Lima Tim IBL yang Menarik Perhatian Musim Ini
- Konsumsi Naik Saat Ramadan dan Lebaran Daya Beli Masih Tertekan
- TPID Banyumas Siaga Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran
- Mudik Lebaran Jogja Diprediksi Diserbu 8 Juta Lebih Pemudik
Advertisement
Advertisement







