Advertisement
Pembatalan Haji, DPR: Tak Ada Pembicaraan Jelas Dana Haji Bagaimana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembatalan haji yang sudah diumumkan Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus beranggapan dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
"Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas dana haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas ke mana," ungkap Ihsan Yunus kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2020).
Advertisement
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa karena proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN maka seharusnya Menteri Agama melaporkan penggunaannya.
"Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok,” katanya.
Hanya saja ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa seharusnya bisa dijelaskan.
“Sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat masyarakat jadi bertanya-tanya" tambah Ihsan.
Dia berharap Menag punya itikad baik untuk berikan penjelasan di depan DPR karena selama ini sudah berkoordinasi.
Ihsan Yunus juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Komisi VIII akan menunggu penjelasan dari Menteri Agama.
"Jika Menag beritikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
Advertisement
Advertisement