Advertisement
Setelah Dijatuhi Sanksi Trump, Inggris Dukung Mahkamah Internasional
Advertisement
Harianjogja.com, LONDON--Inggris mengatakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) harus dapat bekerja secara independen, tanpa takut akan sanksi, dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap sejumlah pegawainya.
"Inggris sangat mendukung Mahkamah Pidana Internasional dalam menangani impunitas bagi kejahatan internasional paling buruk," kata Menteri Luar Negeri Dominic Raab.
Advertisement
"Kami akan terus mendukung reformasi positif mahkamah tersebut, sehingga pihaknya beroperasi seefektif mungkin. Pegawai ICC harusnya dapat menjalankan tugas mereka secara independen dan tanpa memihak, serta jangan takut dengan sanksi."
Sanksi AS yang disetujui Trump menargetkan pegawai ICC, yang terlibat dalam penyelidikan apakah pasukan Amerika melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Masuk ke Panti Asuhan di Gunungkidul, Berhasil Ditangkap Dinihari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement