Advertisement
Setelah Dijatuhi Sanksi Trump, Inggris Dukung Mahkamah Internasional

Advertisement
Harianjogja.com, LONDON--Inggris mengatakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) harus dapat bekerja secara independen, tanpa takut akan sanksi, dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap sejumlah pegawainya.
"Inggris sangat mendukung Mahkamah Pidana Internasional dalam menangani impunitas bagi kejahatan internasional paling buruk," kata Menteri Luar Negeri Dominic Raab.
Advertisement
"Kami akan terus mendukung reformasi positif mahkamah tersebut, sehingga pihaknya beroperasi seefektif mungkin. Pegawai ICC harusnya dapat menjalankan tugas mereka secara independen dan tanpa memihak, serta jangan takut dengan sanksi."
Sanksi AS yang disetujui Trump menargetkan pegawai ICC, yang terlibat dalam penyelidikan apakah pasukan Amerika melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Ribuan Warga di Srandakan Terdampak Kekeringan, Begini Kata Bupati Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
Advertisement
Advertisement