Advertisement
Kasus Novel: Muncul Petisi 1 Tahun Tidak Cukup & Memalukan
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. - Antara Foto/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dituntut hukuman satu tahun penjara, muncul petisi 1 Tahun Tidak Cukup & Memalukan yang menyasar Presiden Joko Widodo.
Petisi yang dimuat di situs change.org itu meminta agar Presiden Jokowi menilik kembali tuntutan hukuman satu tahun penjara yang diberikan kepada pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.
Advertisement
Menurut pembuat petisi, hal tersebut adalah preseden yang memalukan. Pasalnya, kasus Novel Baswedan adalah kasus besar yang melibatkan anggota polisi aktif sebagai pelaku.
"Kata-kata "tidak sengaja" menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan, dan kemudian hanya dihukum 1 tahun penjara untuk para penyerang adalah suatu hal yang mengecewakan, memalukan dan membuat kami rakyat Indonesia menyerah atas hukum yang bisa ditegakkan di bangsa ini," demikian isi petisi.
Mereka merasa marah karena hukuman bagi maling ayam pun lebih berat dari hukuman untuk Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan.
Baca Juga:
Bahas Kasus Novel Baswedan, Lelucon Komika Bintang Emon Dipuji Cerdas
"Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara, bahkan maling ayam saja mendapatkan hukuman lebih berat. Betapa memalukan dan memuakkan hukum kita ini."
Si pembuat petisi pun menegaskan bahwa dirinya menolak hukuman yang ringan itu dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat yang mereka lakukan telah membuat Novel Baswedan cacat seumur hidup. Ia mendorong agar masyarakat ikut menandatangani petisi supaya tuntutan mereka bisa didengar oleh Presiden Jokowi.
"Ayo tanda tangani petisi ini, kita tuntut pemerintah dan hukum kita bersikap adil, jangan mempermainkan rasa keadilan dan bangsa ini. 1 tahun amat tidak cukup dan memalukan bagi penyelesaian kasus yang amat besar ini."
Baca Juga:
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Novel Baswedan, Tak Cuma Kebutaan
Tautan petisi bisa di klik di halaman berikut: Petisi 1 Tahun Tidak Cukup & Memalukan, Pak Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
Advertisement
Tol Fungsional Purwomartani Dibuka, Arus Mudik KP Diprediksi Landai
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Real Madrid Umumkan Skuad Lawan Elche Tanpa Mbappe
- Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Kalikangkung Semarang Mulai Naik
- Pelajar SMAN 5 Bandung Meninggal Diduga Tawuran di Cihampelas
- Rute Mudik Lebaran 2026 Jakarta ke Jogja via Gerbang Tol Purwomartani
- Siasat Menhub dan Pemprov Jabar Hentikan Tradisi Sapu Koin Jembatan Se
- Volume Lalu Lintas Jabodetabek dan Jabar Naik Jelang Lebaran 2026
- Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
Advertisement
Advertisement







