OJK Targetkan Bank Umum Syariah Baru Berdiri pada 2026
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. /Antara Foto-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dituntut hukuman satu tahun penjara, muncul petisi 1 Tahun Tidak Cukup & Memalukan yang menyasar Presiden Joko Widodo.
Petisi yang dimuat di situs change.org itu meminta agar Presiden Jokowi menilik kembali tuntutan hukuman satu tahun penjara yang diberikan kepada pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.
Menurut pembuat petisi, hal tersebut adalah preseden yang memalukan. Pasalnya, kasus Novel Baswedan adalah kasus besar yang melibatkan anggota polisi aktif sebagai pelaku.
"Kata-kata "tidak sengaja" menyiramkan air keras kepada Novel Baswedan, dan kemudian hanya dihukum 1 tahun penjara untuk para penyerang adalah suatu hal yang mengecewakan, memalukan dan membuat kami rakyat Indonesia menyerah atas hukum yang bisa ditegakkan di bangsa ini," demikian isi petisi.
Mereka merasa marah karena hukuman bagi maling ayam pun lebih berat dari hukuman untuk Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan.
Baca Juga:
Bahas Kasus Novel Baswedan, Lelucon Komika Bintang Emon Dipuji Cerdas
"Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara, bahkan maling ayam saja mendapatkan hukuman lebih berat. Betapa memalukan dan memuakkan hukum kita ini."
Si pembuat petisi pun menegaskan bahwa dirinya menolak hukuman yang ringan itu dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat yang mereka lakukan telah membuat Novel Baswedan cacat seumur hidup. Ia mendorong agar masyarakat ikut menandatangani petisi supaya tuntutan mereka bisa didengar oleh Presiden Jokowi.
"Ayo tanda tangani petisi ini, kita tuntut pemerintah dan hukum kita bersikap adil, jangan mempermainkan rasa keadilan dan bangsa ini. 1 tahun amat tidak cukup dan memalukan bagi penyelesaian kasus yang amat besar ini."
Baca Juga:
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Novel Baswedan, Tak Cuma Kebutaan
Tautan petisi bisa di klik di halaman berikut: Petisi 1 Tahun Tidak Cukup & Memalukan, Pak Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Sleman terus dikebut. Pemasangan girder di Ring Road Utara ditarget selesai Juni 2026, termasuk pembangunan ramp off.
OpenAI meluncurkan ChatGPT Finance yang bisa terhubung ke rekening bank dan investasi untuk analisis keuangan personal pengguna.
Ekonom UAJY menilai pelemahan rupiah tetap berdampak ke warga desa dan kritik pernyataan Prabowo soal dolar AS.
KKMP di Kota Jogja sudah produksi ribuan batik ASN dan siapkan 65.000 seragam sekolah meski belum punya gerai permanen.
Apple mulai uji produksi chip iPhone dan Mac di Intel untuk kurangi ketergantungan pada TSMC di tengah tekanan AI dan geopolitik