Prabowo Tawarkan 138 Blok Migas RI kepada Investor Rusia
Prabowo menawarkan 138 blok migas eksplorasi Indonesia kepada investor Rusia, sekaligus membuka peluang kerja sama teknologi dan hilirisasi.
aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas. /pedulilindungi.id
Harianjogja.com, JAKARTA— Menghadapi kenormalan baru atau new normal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia menambahkan beberapa fitur baru pada Aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya untuk melacak pergerakan orang dengan lebih tepat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan bahwa pengembangan aplikasi selanjutnya akan diarahkan untuk menambah QR Code untuk merekam riwayat perjalanan harian pengguna. Dia menargetkan fitur tersebut bisa berjalan pada pekan ketiga Juni 2020.
“QR Code untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah yurisdiksi nasional kita, batas negara di tujuh pintu atau gate imigrasi, dan dengan secara langsung ditetapkan sebagai ODP (orang dalam pemantauan),” jelasnya webinar, Jumat (12/6/2020).
Selain itu, fitur selanjutnya adalah registrasi hasil rapid test dan swab test sebagai pemegang paspor pada masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pekan pertama Juli 2020. Kemudian, teknologi pengenalan wajah atau face recognition juga dipasang untuk pengecekan suhu tubuh dan masker sebelum pengguna masuk ke area publik atau gedung.
Fitur ini, katanya, mulai terpasang pada pekan kedua Juli. Lebih lanjut, dia mengatakan akan dikembangkan aplikasi PeduliLindungi untuk pengguna non-smartphone pekan ketiga Juli 2020.
“Karena saat ini pengguna smartphone itu cukup signifikan jumlahnya, namun yang nonsmartphone jauh lebih besar. Sehingga pengguna non-smartphone juga mendapatkan akses aplikasi PeduliLindungi kami harapkan pengguna semakin banyak dan aplikasi ini makin bermanfaat dalam rangka membantu masyarakat mencegah tertular Covid-19,” jelasnya
Johnny pun menyebutkan bahwa fitur selanjutnya adalah membangun Software Development Kit (SDK) agar Aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan di aplikasi lain pada pekan keempat Juli 2020. Menurutnya, SDK dapat dimanfaatkan di berbagai aplikasi, salah satunya aplikasi Go-Jek.
“Dengan menggunakan QR Code bisa mengetahui mereka [driver] dapat pergi ke mana, mengantar penumpang ke mana, di daerah yang mana misalnya mal atau gedung-gedung mana yang sudah memenuhi syarat-syarat protokol medis, dan tidak boleh ditambah jumlahnya bisa menghindari wilayah tersebut,” jelasnya.
Johnny menggambarkan bagaimana pemanfaatan aplikasi itu dalam penerapan kenormalan baru ketika mengunjungi mall atau restoran. Menurutnya, dalam kenormalan baru, pengguna akan mendapatkan pemberitahuan terkait standar kesehatan yang akan dituju.
“Akan tetapi apabila sudah 50 persen aplikasi ini akan mengingatkan untuk tidak perlu pergi ke sana dan dapat mencari tempat yang lain, sehingga masyarakat tidak perlu antri dan menyita waktunya, sekaligus akan membantu aparat-aparat baik aparat pemerintah daerah, kepolisian maupun TNI yang bertugas di lapangan,” jelasnya.
Pengguna yang terhubung, katanya, bisa terlacak pada papan pengawasan untuk melacak dan memberi peringatan. Dengan demikian, dia menyebut pengguna yang memiliki kontak dengan pasien positif bisa terawasi begitu juga dengan pergerakan orang yang tengah menjalani karantina mandiri.
Johnny menjelaskan apabila melewati batas wilayah karantina sampai dengan 500 meter, pengguna langsung terlhat dalam monitor pengawasan pusat.
“Kemudian, para pejabat, dokter-dokter atau operator-operator yang ada di dasbord Kementerian Kesehatan bisa langsung mengingatkan kepada pasien untuk segera kembali ke wilayah karantina atau isolasi mandirinya, serta dapat melakukan juga melalui pendekatan-pendekatan offline setelahnya,” paparnya.
Sebagai informasi tambahan, masyarakat yang melakukan atau intalasi aplikasi ini di Google Play Store dan App Store sebanyak 3,94 pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Prabowo menawarkan 138 blok migas eksplorasi Indonesia kepada investor Rusia, sekaligus membuka peluang kerja sama teknologi dan hilirisasi.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda Jogja Jumat 18 September 2026 di Berbah Sleman. Cek lokasi, syarat BPJS Kesehatan, dan biaya PNBP.