Advertisement
Meski Direhabilitasi, Proses Hukum Terhadap Dwi Sasono Tetap Berjalan

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA--Proses hukum perkara dugaan penyalahgunaan narkoba aktor Dwi Sasono akan terus berjalan meski proses rehabilitasi terhadapnya sedang berlangsung di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Proses hukum tetap dilaksanakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Vivick menjelaskan sang aktor akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tiga sampai enam bulan. "DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu tiga bulan sampai enam bulan," kata ujarnya.
Dia mengatakan saat ini DS dalam keadaan sehat dan pada pukul 10.00 WIB telah diberangkatkan dari Mako Polres Metro Jakarta Selatan menuju RSKO dengan didampingi oleh pengacaranya. "Saya kira itu teman-teman sudah melihat sendiri kondisi dari DS, terlihat sehat dan diantar pengacaranya saat ini dalam proses ke RSKO," ujarnya..
Dwi Sasono diketahui ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut.
Dwi Sasono alias DS terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement