Advertisement
Abaikan Penularan Covid-19, 5 Pasangan Tak Resmi di Klaten Nekat Kumpul Kebo
Ilustrasi petugas menyita minuman keras dalam razia operasi miras, Rabu (8/5/2019) malam. - Istimewa/Satpol PP Sleman.
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Sebanyak lima pasangan tak resmi diketahui sedang kumpul kebo di tegah pandemic corna. Mereka terjaring razia anggota Satpol PP Klaten, Sabtu (6/6/2020) malam. Petugas juga menciduk pasangan remaja dan dua remaja putri yang berada di dalam satu kamar indekos di kawasan perkotaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, tim Satpol PP Klaten terbagi menjadi tiga. Mereka berbagi tugas menyasar sejumlah hotel melati di Kabupaten Bersinar. Anggota Satpol PP juga menyasar indekos di kawasan perkotaan Klaten.
Advertisement
Hasilnya, ada lima pasangan tak resmi alias kumpul kebo di beberapa tempat di Klaten saat pandemi Covid-19 belum reda. Sedangkan satu pasangan lagi ditemukan saat berada di sebuah kamar indekos. “Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, mereka malah asyik berduaan di kamar hotel. Selain pasangan di satu kamar indekos itu masih ada dua remaja putri lainnya juga,” kata Plt Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, seusai razia, Sabtu (6/6/2020) malam.
Sejumlah pasangan diduga kumpul kebo tersebut tak dapat menunjukkan bukti sudah menikah ke petugas Satpol PP Klaten. Rabiman mengatakan para pasangan itu telah melanggar Perda No. 12/2013 tentang Kebersihan Keindahan dan Kenyamanan (K3).
Sesuai peraturan tersebut, beberapa pasangan tak resmi itu hanya dikenai sanksi wajib lapor selama 20 kali di kantor Satpol PP Klaten. Sanksi itu merupakan sanksi paling ringan.
Sanksi berat yang sebenarnya dapat ditimpakan pada pasangan tak resmi yakni denda Rp50 juta atau hukuman kurungan selama tiga bulan. Jika melanggar lagi, pasangan diduga kumpul kebo di Klaten ini juga akan dikenai sanksi yang lebih berat.
“Jika nanti di antara mereka ada yang tidak menaati sanksi wajib lapor sebanyak 20 kali, kami bisa saja memberikan sanksi lebih lanjut. Kami bisa memanggil orangtua mereka sebagai pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Hal senada dijelaskan anggota Satpol PP Klaten, Aji Prabowo. Saat razia pasangan kumpul kebo berlangsung, dirinya memperoleh tugas merazia dua hotel di kawasan Ceper, Klaten.
“Saat merazia, kami temui terlebih dahulu manajemen hotelnya. Kami sampaikan surat tugas kami. Berikutnya kami memeriksa tamu yang ada. Jika ditemukan pasanhan tak resmi, langsung kami lakukan pendataan dan pembinaan di kantor,” katanya.
Salah seorang perempuan dari pasangan diduga kumpul kebo yang terjaring razia Satpol PP Klaten sempat mengelak. Dia mengaku tak bermaksud bermalam dengan teman laki-lakinya di hotel melati.
“Teman [laki-laki] saya ini hanya mengantar di hotel. Setelah mengantar di hotel, dia sebenarnya berniat langsung pulang. Tadi pas tiba di hotel, ada petugas dari Satpol PP yang datang,” kata perempuan yang enggan disebutkan namanya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Dana Desa 2026 Kulonprogo Turun Drastis, Banyak Program Terhambat
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Hogi Kejar Jambret Disorot DPR, Polisi dan Jaksa Siap Dipanggil
- Realisasi Investasi Gunungkidul 2025 Melonjak, Pertanian Dominan
- Gempa Bantul M4,5 Picu Kerusakan di Klaten, Dua Warga Terluka
- Disnakertrans DIY Belum Terima Pengajuan Penangguhan UMP 2026
- Jadwal Liga Champions: Napoli vs Chelsea Jadi Sorotan Pekan Penentuan
- Sampah Pasar Jogja Menggunung, Disdag Perkuat Pengolahan Mandiri
- Pembunuhan Ibu di Ponorogo, Polisi Buru Anak Korban hingga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



