Advertisement
Abaikan Penularan Covid-19, 5 Pasangan Tak Resmi di Klaten Nekat Kumpul Kebo
Ilustrasi petugas menyita minuman keras dalam razia operasi miras, Rabu (8/5/2019) malam. - Istimewa/Satpol PP Sleman.
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Sebanyak lima pasangan tak resmi diketahui sedang kumpul kebo di tegah pandemic corna. Mereka terjaring razia anggota Satpol PP Klaten, Sabtu (6/6/2020) malam. Petugas juga menciduk pasangan remaja dan dua remaja putri yang berada di dalam satu kamar indekos di kawasan perkotaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, tim Satpol PP Klaten terbagi menjadi tiga. Mereka berbagi tugas menyasar sejumlah hotel melati di Kabupaten Bersinar. Anggota Satpol PP juga menyasar indekos di kawasan perkotaan Klaten.
Advertisement
Hasilnya, ada lima pasangan tak resmi alias kumpul kebo di beberapa tempat di Klaten saat pandemi Covid-19 belum reda. Sedangkan satu pasangan lagi ditemukan saat berada di sebuah kamar indekos. “Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, mereka malah asyik berduaan di kamar hotel. Selain pasangan di satu kamar indekos itu masih ada dua remaja putri lainnya juga,” kata Plt Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, seusai razia, Sabtu (6/6/2020) malam.
Sejumlah pasangan diduga kumpul kebo tersebut tak dapat menunjukkan bukti sudah menikah ke petugas Satpol PP Klaten. Rabiman mengatakan para pasangan itu telah melanggar Perda No. 12/2013 tentang Kebersihan Keindahan dan Kenyamanan (K3).
Sesuai peraturan tersebut, beberapa pasangan tak resmi itu hanya dikenai sanksi wajib lapor selama 20 kali di kantor Satpol PP Klaten. Sanksi itu merupakan sanksi paling ringan.
Sanksi berat yang sebenarnya dapat ditimpakan pada pasangan tak resmi yakni denda Rp50 juta atau hukuman kurungan selama tiga bulan. Jika melanggar lagi, pasangan diduga kumpul kebo di Klaten ini juga akan dikenai sanksi yang lebih berat.
“Jika nanti di antara mereka ada yang tidak menaati sanksi wajib lapor sebanyak 20 kali, kami bisa saja memberikan sanksi lebih lanjut. Kami bisa memanggil orangtua mereka sebagai pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Hal senada dijelaskan anggota Satpol PP Klaten, Aji Prabowo. Saat razia pasangan kumpul kebo berlangsung, dirinya memperoleh tugas merazia dua hotel di kawasan Ceper, Klaten.
“Saat merazia, kami temui terlebih dahulu manajemen hotelnya. Kami sampaikan surat tugas kami. Berikutnya kami memeriksa tamu yang ada. Jika ditemukan pasanhan tak resmi, langsung kami lakukan pendataan dan pembinaan di kantor,” katanya.
Salah seorang perempuan dari pasangan diduga kumpul kebo yang terjaring razia Satpol PP Klaten sempat mengelak. Dia mengaku tak bermaksud bermalam dengan teman laki-lakinya di hotel melati.
“Teman [laki-laki] saya ini hanya mengantar di hotel. Setelah mengantar di hotel, dia sebenarnya berniat langsung pulang. Tadi pas tiba di hotel, ada petugas dari Satpol PP yang datang,” kata perempuan yang enggan disebutkan namanya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Hukuman Mati Dihapus, Dunia Soroti Motif Myanmar
- Indonesia Didorong Perkuat Rantai Pasok Hadyu Nasional
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
Advertisement
Advertisement









