Advertisement
Dana Haji Disebut untuk Perkuat Rupiah, Wamenag: Fitnah Keji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menilai tudingan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk memperkuat nilai tukar rupiah adalah fitnah.
Tudingan itu dia nilai tidak objektif dan argumentatif kaerna hanya untuk mencari sensasi.
Advertisement
Wamenag menegaskan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terkumpul dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang nilai manfaatnya akan diberikan kepada jemaah haji 30 hari sebelum pemberangkatan kloter (kelompok terbang pertama).
Oleh karena itu, lanjut Wamenag Zainut Tauhid Saadi, tidak benar kalau muncul tuduhan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jemaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh Pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar. Statemen seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," ujar Wamenag Zainut Tauhid Saadi dalam keterangan resminya Sabtu (6/6/2020).
Wamenag mengingatkan pemerintah sangat terbuka dengan kritik yang objektif dan argumentatif dengan dilandasi niat baik.
Dana Haji Rp135 Triliun
Berdasarkan data dari BPKH, jumlah dana haji yang terkumpul hingga Mei 2020 mencapai sekitar Rp135 triliun.
Wamenag menuturkan setiap tahun setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah BPKH.
Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji yang bersangkutan paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Kedua, setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji.
Skema pengaturan Bipih tersebut, juga sudah disampaikan oleh Menteri Agama pada saat Rapat Kerja dengan Komisi 8 DPR RI pada tanggal 11 Mei 2020 secara virtual, dan Komisi VIII DPR RI dapat menerima usulan Kemenag tersebut, sehingga menjadi kesimpulan dalam rapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement