Advertisement
Penyelundupan 402 Kilogram Sabu ke Indonesia Digagalkan Petugas
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri telah mengamankan 402 kilogram narkotika jenis sabu dan sejumlah tersangka di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono masih merahasiakan identitas dan jumlah para tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut.
Advertisement
Menurutnya, tim penyidik masih mendalami dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram tersebut.
"Nanti ya, untuk jumlah dan identitas tersangka masih dalam pendalaman," tuturnya, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, kronologi penangkapan tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut akan dirilis dalam waktu dekat. Namun, pengungkapan tersebut tetap akan dilakukan di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Untuk jumlah barang buktinya ada 402 kilogram sabu ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Tol Prambanan-Purwomartani Beroperasi Fungsional Mulai 16 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilur Sleman E-Voting Dinilai Efektif Meski Biaya Jadi Kendala
- Tarif Tol Semarang-Batang Naik, Ini Rinciannya
- Lima Tim IBL yang Menarik Perhatian Musim Ini
- Konsumsi Naik Saat Ramadan dan Lebaran Daya Beli Masih Tertekan
- TPID Banyumas Siaga Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran
- Mudik Lebaran Jogja Diprediksi Diserbu 8 Juta Lebih Pemudik
- BGN Ingatkan Penipuan Program Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement








