Advertisement
Penyelundupan 402 Kilogram Sabu ke Indonesia Digagalkan Petugas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri telah mengamankan 402 kilogram narkotika jenis sabu dan sejumlah tersangka di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono masih merahasiakan identitas dan jumlah para tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut.
Advertisement
Menurutnya, tim penyidik masih mendalami dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram tersebut.
"Nanti ya, untuk jumlah dan identitas tersangka masih dalam pendalaman," tuturnya, Kamis (4/6/2020).
Menurutnya, kronologi penangkapan tersangka kasus tindak pidana narkoba tersebut akan dirilis dalam waktu dekat. Namun, pengungkapan tersebut tetap akan dilakukan di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Untuk jumlah barang buktinya ada 402 kilogram sabu ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement
Advertisement