Advertisement
DPR Imbau WNI di AS Tidak Ikut Turun ke Jalan Terkait Kematian George Floyd
Bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi saat demonstrasi antipolisi pasca insiden meninggalnya George Floyd di Minneapolis, AS. / Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Bidang Korpolhukam, Aziz Syamsuddin, meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Amerika Serikat tidak ikut turun ke jalan terkait gelombang demonstrasi besar yang terjadi di Amerika Serikat akibat kematian George Floyd.
"Saya meminta agar masyarakat Indonesia yang masih berada di Amerika [Serikat] tidak ikut turun ke jalan. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Ia prihatin atas gelombang besar demonstrasi yang terjadi di Amerika Serikat akibat kematian George Floyd, yang juga diwarnai kerusuhan dan penjarahan.
Menurut politisi Partai Golkar itu, segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan membawa keuntungan bagi pihak manapun. "Saya berharap agar tidak ada lagi Rasisme atau tidakan melawan Hukum yang berkembang di Amerika," ujarnya.
Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara sahabat, menginginkan Amerika yang merupakan salah satu negara demokratis terbesar di Dunia dapat kembali Kondusif di tengah pandemi Covid-19.
Menurut dia, perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat sepenuhnya urusan dalam negeri negara itu namun dia meyakini fondasi demokrasi serta aturan hukum di AS mampu mengendalikan situasi yang sedang berkembang secara konstruktif.
"Pemerintah Amerika (Serikat) seyogyanya dapat segera merangkul para tokoh agama dan masyarakat untuk meredakan permasalahan ini, jangan sampai berlarut dan membawa dampak signifikan kepada berbagai aspek," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintahan yang menganut sistem demokrasi di seluruh dunia tentunya tidak menyukai ketidakadilan, khususnya rasisme. Menurut dia, Indonesia memiliki UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang mengatur tentang hal ini.
"Jangan ada oknum yang mengadudomba dalam peristiwa ini, ini perlu segera di luruskan dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga Law and Order akan mampu di terapkan dengan baik," ujarnya.
Langkah itu menurut dia dalam rangka memutus peredaran disinformasi maupun ujaran kebencian pada era digital saat ini.
Menurut dia, kalah itu bisa dilaksanakan maka kita bisa kembali fokus menangani Covid-19 dan kembali menjalankan roda ekonomi serta penerapan tatanan kehidupan baru atau kondang dengan istilah normal baru sesuai tantangan global saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Guru Honorer di Sleman Bergaji Rp200 Ribu, Dua Kali Gagal PPPK
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- RSAU Dody Sardjoto Terima Jenazah Korban ATR 42-500
- Polri Bentuk Direktorat Khusus PPA-PPO di 11 Polda
- Luapan Kali Pepe Rendam Kampung Sruni Solo Seusai Hujan Deras
- Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
- Hasto Wardoyo Gandeng Komunitas Peduli Sungai Rawat Kali Code
- Lebih Sekadar Wangi, Parfum Lindra Hadir Menemani Rasa Percaya Diri
- Perpres AI Jadi Acuan Nasional Pengembangan Kecerdasan Buatan
Advertisement
Advertisement



