Pesawat Garuda GA604 Pecah Ban, Mendarat Darurat di Makassar
Ban pesawat Garuda GA604 pecah setelah lepas landas dari Soekarno-Hatta. Pesawat mendarat selamat di Makassar dan menjalani pemeriksaan.
Menteri Agama Fachrul Razi./Detikcom
Harianjogja.com, JAKARTA - Dengan dikeluarkannya kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020, maka bagi jemaah reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan berhaji pada 1442 Hijriah atau 2021.
"Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji [BPKH]," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021.
"Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji," tambah Fachrul Razi.
Bersamaan dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal.
Begitu pula dengan Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
"Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan," kata Menag.
Hal yang sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA tersebut dan Bipih akan dikembalikan.
"Semua paspor jamaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing," ujar dia.
Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 terkait dengan keselamatan jamaah karena pandemi Covid-19 yang masih mewabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ban pesawat Garuda GA604 pecah setelah lepas landas dari Soekarno-Hatta. Pesawat mendarat selamat di Makassar dan menjalani pemeriksaan.
Menpora Erick Thohir meminta tim bulu tangkis Indonesia fokus menghadapi Asian Games 2026 dengan target emas beregu putra.
POJK 6/2026 mengatur influencer keuangan agar tidak menjanjikan kepastian keuntungan dan wajib menyampaikan informasi secara jujur.
Bimbel di Jogja kebanjiran peminat setelah TKA membuat persaingan masuk sekolah favorit semakin ketat.
18 wakil suporter Super League 2026/2027 mendeklarasikan komitmen menjaga keamanan, sportivitas, dan menolak anarkisme serta SARA.
Beras premium langka di ritel modern bukan karena stok kosong. Harga beli distributor di atas HET membuat peritel enggan menyetok.