Advertisement
Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2020, Pengamat: Tepat
ilustrasi. - dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020 ini adalah tepat, mengingat tak ada jaminan di tahun depan pandemi COVID-19 dapat teratasi.
Menurut pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Budi Suryadi, gelaran pilkada di tengah ancaman wabah COVID-19 memang sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Advertisement
"Sekarang fokusnya tentu protokol kesehatan yang wajib dipenuhi. Jangan sampai pilkada jadi buah simalakama, baik untuk keberlangsungan pemerintahan, namun bencana bagi [ada fakta] bertambahnya korban akibat terpapar virus corona," kata Budi di Banjarmasin, Sabtu (30/5/2020).
Selain seluruh tahapan pilkada yang menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat, Budi juga berharap ada mekanisme yang jelas ketika hari pencoblosan.
"Misalnya alat coblosnya harus sekali pakai, termasuk tinta yang biasa dicelupkan di jari juga diganti polanya. Semua hal-hal itu wajib diperhatikan, selain menjaga jarak, penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh ketika memasuki TPS," ujar guru besar bidang dosial dan politik ULM itu.
Di sisi lain, Budi menilai pilkada serentak pada masa pandemi dilakukan dalam rangka mengurangi risiko kekacauan dalam pemerintahan daerah yang tentunya akan berimbas pada kekacauan penanganan wabah COVID-19.
Menurut dia, daerah sangat rentan kekacauan penanganan COVID-19 karena kekosongan jabatan kepala daerah jika pilkada harus ditunda hingga tahun depan.
"Kekosongan jabatan kepala daerah ini akan menimbulkan ketidakefektifan dan ketidakefisienan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dimana pejabat pengganti atau pelaksana tugas tidak bisa melakukan kebijakan politik yang strategis dan diperlukan," ujarnya.
Alhasil, ujar dia, kondisi pejabat sementara di jabatan kepala daerah justru bakal sangat berisiko dalam kondisi pandemi, dimana pemerintah daerah tidak bisa menangani wabah secara efektif dan efisien.
"Seperti yang sudah terlihat di beberapa daerah saat ini, pengisian jabatan kepala dinas yang lintas SKPD untuk penanganan wabah COVID-19 hanya pada level pejabat sementara, sehingga kerap menimbulkan ketidakseriusan dalam penanganannya," kata Budi.
Pesta demokrasi lima tahunan itu akan berlangsung di 270 daerah di Indonesia. Untuk Kalimantan Selatan, pilkada tahun ini digelar di tujuh kabupaten dan kota plus satu Pemilihan Gubernur Kalsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pasukan Perdamaian PBB Diserang Israel di Lebanon
- Kecelakaan di Tol Pemalang Tewaskan 4 Orang, Bus Tak Layak Jalan
- LMKN dan Kementerian Komdigi Bahas Kepatuhan Platform Digital
- Brigadir Polisi Bayu Terbukti Terima Suap Proyek DAK, Divonis 5 Tahun
- PSS Sleman vs Persipura Dibuka untuk 10 Ribu Penonton
- Presiden Prabowo dan Panglima TNI Bahas Pengiriman Pasukan ke Gaza
- Angka Stunting Masih Tinggi, Pengaruhi Kualitas SDM
Advertisement
Advertisement



