Advertisement

Muhammadiyah Nilai Kebijakan New Normal Membingungkan Masyarakat

Rayful Mudassir
Kamis, 28 Mei 2020 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Muhammadiyah Nilai Kebijakan New Normal Membingungkan Masyarakat Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempertanyakan rencana pemerintah memberlakukan new normal atau normal baru di tengah meluasnya penyebaran Covid-19.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pernyataan pemerintah terkait New Normal menimbulkan tanda tanya dan kebingungan di kalangan masyarakat.

Advertisement

Dia menyebutkan di satu sisi pemerintah masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di sisi lain, pemerintah berencana memberlakukan relaksasi aturan pembatasan sosial.

"Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan," katanya melalui pernyataan pers PP Muhammadiyah, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan new normal sehingga masyarakat tidak membuat penafsiran masing-masing. Apalagi, di saat mal dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.

Kata Haedar, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Akan tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal.

"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang panting, tetapi yamg tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hasto Wardoyo: Jangan Puas dengan Predikat Opini WTP Pemkot Jogja

Hasto Wardoyo: Jangan Puas dengan Predikat Opini WTP Pemkot Jogja

Jogja
| Rabu, 01 April 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement