Advertisement
Muhammadiyah Nilai Kebijakan New Normal Membingungkan Masyarakat
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempertanyakan rencana pemerintah memberlakukan new normal atau normal baru di tengah meluasnya penyebaran Covid-19.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pernyataan pemerintah terkait New Normal menimbulkan tanda tanya dan kebingungan di kalangan masyarakat.
Advertisement
Dia menyebutkan di satu sisi pemerintah masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di sisi lain, pemerintah berencana memberlakukan relaksasi aturan pembatasan sosial.
"Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan," katanya melalui pernyataan pers PP Muhammadiyah, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan new normal sehingga masyarakat tidak membuat penafsiran masing-masing. Apalagi, di saat mal dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.
Kata Haedar, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Akan tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal.
"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang panting, tetapi yamg tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
- Wafatnya Khamenei Buka Babak Baru Sejarah Iran
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat dari Tugu
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Ayatollah Ali Khamenei Dinyatakan Tewas dalam Serangan AS-Israel
- Antonio Guterres Desak Deeskalasi Konflik Iran-AS-Israel
- Harga BBM Pertamina Naik 1 Maret 2026, Ini Daftarnya
- Kecelakaan Jalan Jogja-Wates Tewaskan Pengendara Motor
- Pemerintah Iran Tetapkan 40 Hari Berkabung Seusai Ali Khamenei Tewas
- Tarif Resiprokal AS-Indonesia Dinilai Gerus Industri
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 1 Maret
Advertisement
Advertisement







