Advertisement
Uni Eropa Tolak Hydroxychloroquine untuk Obat Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah Prancis melarang penggunaan hydroxychloroquine (HC) untuk perawatan pasien Covid-19, kini Italia dan Belgia menangguhkan penggunaan obat itu karena masalah keamanan. Hhydroxychloroquine berkali-kali digembar-gemborksan Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, sebagai obat yang manjur.
Prancis kemarin mencabut sebuah dekrit yang mengizinkan dokter untuk menggunakan obat tersebut untuk pasien virus Corona yang sakit parah.
Advertisement
Sedangkan, badan pengawas obat Italia dan Belgia menangguhkan atau memperingatkan penggunaannya kecuali dalam uji klinis.
Beberapa hari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunda percobaan global terkait masalah keamanan obat, Universitas Oxford juga menghentikan uji coba hydroxychloiroquine internasional kurang dari seminggu setelah dimulai.
Sebuah hasil penelitian observasional yang diterbitkan di Lancet terhadap hampir 100.000 pasien di 671 rumah sakit, menyatakan bahwa hydroxychloroquine, yang dipromosikan oleh spesialis penyakit menular kontroversial Prancis Didier Raoult, akan meningkatkan angka kematian.
Sementara itu, hasil penelitian oleh Institut Pasteur Prancis menyatakan bahwa antibody 98 persen orang dengan virus corona ringan mampu menetralkan virus sebulan kemudian seperti dikutip TheGuardian.com, Kamis (28/5/2020).
Hal itu meningkatkan harapan bahwa setiap orang yang menderita penyakit tersebut dapat menikmati kekebalan.
Uni Eropa sebelumnya meluncurkan program pemulihan senilai €750miliar atau yang terbesar dalam sejarah untuk membuat benua itu bangkit kembali setelah kehancuran ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.
Kini Amerika Latin menyusul Eropa dan AS dalam jumlah infeksi harian baru wabah itu.
Komisaris urusan ekonomi Uni Eropa, Paolo Gentiloni, menyebut paket itu sebagai "terobosan Eropa" untuk "mengatasi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Siswa SMPN 1 Sentolo Kulonprogo Keluhkan MBG: Wadah Amis, Nasi Keras hingga Tahu Kecut
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
- 2 WNA Thailand Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan Sabu Lewat Dubur dan Alat Kelamin
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement