Advertisement
Banyak Spanduk Tak Berizin, Forpi Dorong Satpol PP Segera Bertindak
Petugas Satpol PP Sleman mencopot spanduk yang dipasang melintang jalan di Jalan Gito-Gati, Ngaglik, Kamis (13/12/2018). - Istimewa/Dokumen Satpol PP Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mendapati banyak spanduk-spanduk yang tak berizin terpasang di sejumlah wilayah di Kota Jogja pada Rabu (27/5/2020). Sehingga, pihaknya mendorong agar Satpol PP Kota Jogja segera bertindak menertibkan pemasangan spanduk yang dinilai ilegal tersebut.
Koordinator Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menilai spanduk tidak berizin sangat mudah dikenali yakni tidak adanya stiker izin yang biasanya berwarna hijau atau biru dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Jogja.
Advertisement
Ia mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa spanduk yang diduga tak berizin karena tak menggunakan stiker terletak di perempatan Jetis, perempatan Utara Balai Kota, Jl AM Sangaji, Jl Mangkubumi, bawah jembatan rel kereta api Kretek Kewe, Perempatan Gondomanan, Jl Kusumanegara, utara perempatan GOR Amongrogo dan pagar stadion Mandala Krida.
"Dikarenakan tidak berizin dan melanggar Perda, sehingga sudah menjadi tugas dan wewenang Satpol PP Kota Jogja untuk menertibkannya," kata Baharuddin.
Baharuddin menjelaskan spanduk-spanduk yang diduga tidak berizin ini dinilai dapat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No 2/2015 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Sehingga, Forpi meminta agar Satpol PP segera turun ke jalan dan bertindak menertibkan spanduk tersebut.
"Meskipun spanduk-spanduk tersebut ada gambar beberapa anggota DPRD Kota Jogja, namun jika tidak memiliki izin, maka harus ditertibkan. Hal ini menjunjung asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dan tidak tebang pilih," paparnya.
Ia menambahkan spanduk-spanduk yang ditemukan tak berstiker tersebut mayoritas merupakan spanduk yang berisi ucapan selamat hari raya Idulfitri hingga ajakan kepada masyarakat untuk hidup sehat ditengah masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Jogja, Agus Winarto tak menampik maraknya spanduk-spanduk tak berizin pasca lebaran Idul Fitri 1441 H, terutama spanduk ucapan-ucapan hari raya. Ia memastikan jajarannya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penertiban.
"Ya memang, terutama ucapan-ucapan lebaran. Nanti akan kita segera tertibkan," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Di Jalur Ekstrem Patuk Gunungkidul Relawan Bergerak Tanpa Komando
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Tidur Langsung Minum Air, Ini Efeknya untuk Tubuh
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
- Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
- Mulai Besok! PP Tunas Batasi Akses YouTube untuk Anak < 16 Tahun
- Difabel Ponorogo Produksi Batik Ciprat Bersama Bank Muamalat
- Tantang TikTok Shop, Instagram Siapkan Fitur Belanja Langsung di Reels
- Grebeg Kupat Kota Mungkid 2026 Siap Diserbu
Advertisement
Advertisement








