Advertisement
Banyak Spanduk Tak Berizin, Forpi Dorong Satpol PP Segera Bertindak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mendapati banyak spanduk-spanduk yang tak berizin terpasang di sejumlah wilayah di Kota Jogja pada Rabu (27/5/2020). Sehingga, pihaknya mendorong agar Satpol PP Kota Jogja segera bertindak menertibkan pemasangan spanduk yang dinilai ilegal tersebut.
Koordinator Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menilai spanduk tidak berizin sangat mudah dikenali yakni tidak adanya stiker izin yang biasanya berwarna hijau atau biru dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Jogja.
Advertisement
Ia mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa spanduk yang diduga tak berizin karena tak menggunakan stiker terletak di perempatan Jetis, perempatan Utara Balai Kota, Jl AM Sangaji, Jl Mangkubumi, bawah jembatan rel kereta api Kretek Kewe, Perempatan Gondomanan, Jl Kusumanegara, utara perempatan GOR Amongrogo dan pagar stadion Mandala Krida.
"Dikarenakan tidak berizin dan melanggar Perda, sehingga sudah menjadi tugas dan wewenang Satpol PP Kota Jogja untuk menertibkannya," kata Baharuddin.
Baharuddin menjelaskan spanduk-spanduk yang diduga tidak berizin ini dinilai dapat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No 2/2015 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Sehingga, Forpi meminta agar Satpol PP segera turun ke jalan dan bertindak menertibkan spanduk tersebut.
"Meskipun spanduk-spanduk tersebut ada gambar beberapa anggota DPRD Kota Jogja, namun jika tidak memiliki izin, maka harus ditertibkan. Hal ini menjunjung asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dan tidak tebang pilih," paparnya.
Ia menambahkan spanduk-spanduk yang ditemukan tak berstiker tersebut mayoritas merupakan spanduk yang berisi ucapan selamat hari raya Idulfitri hingga ajakan kepada masyarakat untuk hidup sehat ditengah masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Jogja, Agus Winarto tak menampik maraknya spanduk-spanduk tak berizin pasca lebaran Idul Fitri 1441 H, terutama spanduk ucapan-ucapan hari raya. Ia memastikan jajarannya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penertiban.
"Ya memang, terutama ucapan-ucapan lebaran. Nanti akan kita segera tertibkan," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement