Advertisement
New Normal Akan Dihentikan Bila Terjadi Kondisi Berikut
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memberikan paparan saat pembekalan kebencanaan bagi media massa di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/2/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - hp.\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– New normal atau tata kehidupan baru tengah dipersiapkan pemerintah di tengah Covid-19. Kendati demikian kebijakan itu bisa saja dihentikan dengan sejumlah alasan.
Pemerintah menyatakan pembukaan sektor sosial dan ekonomi masyarakat dilakukan bertahap pada era tatanan kenormalan baru atau new normal. Namun, tak menutup kemungkinan new normal akan dihentikan apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.
Advertisement
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pihaknya mendapat tugas untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelonggaran atau pembukaan sektor-sektor tertentu menjelang new normal.
"Khususnya dalam rangka pelonggaran atau pemberian kesempatan kepada daerah untuk membuka sektor-sektor tertentu secara bertahap, berlanjut, dan ini sangat ditentukan perkembangan yang terjadi," kata Doni usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Rabu (27/5/2020).
Doni menuturkan, data penularan Covid-19 di sejumlah daerah sangat fluktuatif. Ia mengatakan, new normal yang identik dengan pelonggaran sektor sosial-ekonomi bisa saja dihentikan apabila ada lonjakan kasus baru secara signifikan.
"Tadi juga Bapak Menteri Bappenas (Suharso Monoarfa) mengatakan data-data ini juga sangat fluktuatif. Artinya bisa dibuka, tetapi ketika nanti terjadi kasus baru, bisa saja tempat atau kota yang tadi telah dibuka ditutup kembali. Jadi perintah Bapak Presiden sangat memberikan prioritas terhadap keselamatan masyarakat," tutur dia.
Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut new normal yang identik dengan pelonggaran sektor sosial dan ekonomi akan dihentikan apabila terjadi gelombang kedua penularan virus corona.
"Karena kalau terjadi secondary wave maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," ucap dia.
Menurut Airlangga, pengerahan pasukan TNI-Polri di tempat ramai guna memastikan protokol kesehatan dijalankan masyarakat, khususnya pada era kenormalan baru.
"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Airlangga melanjutkan, sosialisasi, edukasi, monitoring dan penegakan hukum secara tegas menjadi prasyarat utama diterapkannya new normal oleh pemerintah.
"Dan pemerintah selalu mengoordinasikan data-data yang sifatnya dinamis ini sesuai situasi dan keadaan di daerah masing-masing," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul "New Normal Bisa Dihentikan Bila Terjadi Gelombang Kedua Covid-19".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 25 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




