Advertisement
Hasil Studi: Pasien Positif Covid-19 Tak Lagi Tulari Orang Lain Setelah 11 Hari
Ilustrasi - RSPAD Gatot Soebroto melakukan uji terapi plasma darah untuk pasien Covid-19. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah studi di Singapura menunjukkan setelah 11 hari, pasien positif Covid-19 tidak lagi menularkan virus kepada orang lain.
Seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (24/5/2020), studi yang dilakukan oleh Singapore’s National Centre for Infectious Diseases and the Academy of Medicine terhadap 73 pasien menunjukkan bahwa tes positif tidak selalu menunjukkan virus dalam kondisi 'hidup'.
Advertisement
Walhasil, kendati pasien tersebut masih berstatus positif Covid-19 tetapi diyakini tidak berpotensi besar menularkan virus kepada orang lain.
Lebih lanjut, media Singapura The Strait Times menyampaikan bahwa dalam studi tersebut dilakukan tes yakni mendeteksi bagian-bagian genom virus.
Hasil yang ditemukan hanyalah potongan-potongan virus, atau jika virus dalam keadaan utuh, tidak dapat menginfeksi siapa pun.
Temuan terbaru ini bisa menjadi rujukan baru bagi Singapura dalam menentukan kebijakan pemulangan pasien Covid-19. Pasalnya, saat ini hanya pasien yang telah dinyatakan negatif Covid-19 melalui tes, yang diizinkan pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Kulonprogo Ingatkan Warga Waspada Virus Nipah
- Sweety dan Indomaret Gelar Posyandu 8.000 Balita
- Dispar Bantul Tegaskan Foto di Parangtritis Gratis
- Bank Jateng Raih SLE Awards 2026 dan NPS Tinggi
- BPN Kulonprogo Tegaskan Tanah Letter C Aman, Tetap Milik Warga
- BGN Perketat MBG, SPPG Wajib Cek Bahan dan Alat
- Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
Advertisement
Advertisement




