Advertisement
Sambut Lebaran dan New Normal, Kominfo Pantau Kualitas Telekomunikasi
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kegiatan monitoring kualitas layanan telekomunikasi (QOS) selama masa pandemi COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendukung kebijakan bekerja dan belajar dari rumah yang akan menjadi new normal.
"Dengan melakukan pengukuran QOS, layanan suara dan data internet seluler, terhadap operator seluler guna memastikan layanan prima telekomunikasi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dalam konferensi virtual, di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Menurut Plate sektor industri telekomunikasi dan infrastruktur telekomunikasi menjadi dasar terbentuknya ekosistem di era new normal.
Pada saat diberlakukan kebijakan belajar dan bekerja dari rumah, menurut Plate, terjadi peralihan signifikan trafik dari perkantoran, perguruan tinggi dan sekolah ke pemukiman dengan kenaikan trafik sekitar 10-15 persen.
Sementara itu, hasil pengukuran terhadap layanan suara (voice) menunjukkan keberhasilan panggilan rata-rata sebesar 94,21 persen.
Sedangkan pada pengukuran layanan data menunjukkan bahwa tingkat kecepatan download rata-rata internet seluler sebesar 15,57 Mbps, kecepatan upload rata-rata 13,34 Mbps dan latency 27,37 mili second.
Pengukuran juga dilakukan terhadap penggunaan streaming pada Youtube dan WhatsApp, dimana diperoleh tingkat keberhasilan rata-rata untuk Youtube sebesar 84,82 persen dan WhatsApp sebesar 90,6 persen.
Pada wilayah yang hasil pengukurannya tidak baik, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan penyelenggara seluler untuk melakukan upaya perbaikan atau meningkatkan kapasitas jaringan telekomunikasi.
Menurut Plate, COVID-19 berhasil memaksa untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan secara drastis, seperti interaksi fisik atau tatap muka di dunia nyata yang berpindah ke dunia virtual dengan memanfaatkan kemajuan teknologi telekomunikasi.
"Kita juga melihat terjadinya percepatan transisi ke ranah digital seperti meningkatkan ecommerce, meningkatnya penggunaan uang elektronik dalam transaksi ekonomi serta penggunaan tanda tangan digital di ranah hukum," ujar Plate.
"Setelah pandemi ini berlalu, kebiasaan-kebiasaan tersebut akan terus terbawa sebagai langkah preventif terhadap penyebaran virus di kehidupan sehari-hari dan kita akan memasuki fase new normal. New normal adalah kebiasaan-kebiasaan baru yang muncul sejak fase Pandemi COVID-19 dan menjadi kenormalan baru pasca pandemi," dia menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Pos Kesehatan Disiagakan di Titik Wisata Jogja
- 72.465 Siswa Sleman Terima PIP, Nilai Bantuan Rp52 Miliar
- KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam OTT
- Top Ten News Harianjogja.com Jumat 19 Desember 2025
- Kacamata AI Polisi Lalu Lintas China Percepat Penindakan
- Arema FC Rilis Jersey Ketiga, Usung Gaya Futuristik
- Legenda NASCAR Greg Biffle Tewas dalam Kecelakaan Jet
Advertisement
Advertisement




