Advertisement
Ini yang Diperlukan Indonesia untuk Menyambut Relokasi Pabrik dari China

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah diminta serius menyambut potensi berpindahnya pabrik dan perusahaan asing dari China.
Setelah Amerika Serikat, kini Jepang akan merelokasi pabrik senilai US$2,2miliar dari China ke negara lain. Indonesia pun dianggap sebagai salah satu negara berpotensi menerima perpindahan tersebut.
Advertisement
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan saat ini pemerintah Jepang memang sudah mempersiapkan dana insentif US$218,6 juta kepada korporasi jepang yang merealokasikan pabriknya di negara lain.
Menurutnya, untuk dapat melancarkan proses realokasi tentu pertama-tama penyiapan lahan perlu dilaksanakan. Tidak hanya itu saja secara berbarengan sangat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi Indonesia.
"Terutama dengan turunnya angka investasi PMA ke Indonesia, sudah sebaiknya pemerintah harus melakukan reformasi ekonomi yang harus dilakukan secara lebih serius dan lebih cepat terutama di pandemi ini," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (17/5/2020).
Shinta mengemukakan hal itu tentu bisa dicapai melalui salah satunya adalah meningkatkan layanan investasi terutama di segi manufaktur. Upaya itu bisa dilakukan dengan peningkatan cakupan daerah untuk dapat mengakses sistem perizinan berusaha terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS) karena nyatanya masih banyak daerah yang tidak terintegrasi.
Menurut Shinta hal lain yang penting juga yakni peningkatan kemudahan perijinan dan simplifikasi biokrasi yang dapat membebani usaha serta peningkatan kepastian hukum terkait perijinan di daerah untuk industri, khususnya soal lahan dan bangunan.
"Persoalan daya saing iklim bisnis dan investasi Indonesia terhadap ASEAN sebenarnya sudah disadari bahwa kita perlu untuk fokus untuk meningkatkan daya saing kita di banding negara ASEAN lainnya," ujarnya.
Untuk itu, terutama yang harus dilakukan dalam hal ini adalah meningkatkan service excellence terhadap investor luar negeri di Indonesia, selain itu deregulasi dan simplifikasi perijinan investasi serta peningkatan kapasitas tenaga kerja terampil dan infrastruktur bisnis di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
- Turki Waspadai Langkah Israel yang Serang Qatar
- Diterobos Drone Rusia, Rumania Kerahkan Jet Tempur F-16
Advertisement
Advertisement