Advertisement
Ini yang Diperlukan Indonesia untuk Menyambut Relokasi Pabrik dari China

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah diminta serius menyambut potensi berpindahnya pabrik dan perusahaan asing dari China.
Setelah Amerika Serikat, kini Jepang akan merelokasi pabrik senilai US$2,2miliar dari China ke negara lain. Indonesia pun dianggap sebagai salah satu negara berpotensi menerima perpindahan tersebut.
Advertisement
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan saat ini pemerintah Jepang memang sudah mempersiapkan dana insentif US$218,6 juta kepada korporasi jepang yang merealokasikan pabriknya di negara lain.
Menurutnya, untuk dapat melancarkan proses realokasi tentu pertama-tama penyiapan lahan perlu dilaksanakan. Tidak hanya itu saja secara berbarengan sangat penting bagi pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi Indonesia.
"Terutama dengan turunnya angka investasi PMA ke Indonesia, sudah sebaiknya pemerintah harus melakukan reformasi ekonomi yang harus dilakukan secara lebih serius dan lebih cepat terutama di pandemi ini," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (17/5/2020).
Shinta mengemukakan hal itu tentu bisa dicapai melalui salah satunya adalah meningkatkan layanan investasi terutama di segi manufaktur. Upaya itu bisa dilakukan dengan peningkatan cakupan daerah untuk dapat mengakses sistem perizinan berusaha terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS) karena nyatanya masih banyak daerah yang tidak terintegrasi.
Menurut Shinta hal lain yang penting juga yakni peningkatan kemudahan perijinan dan simplifikasi biokrasi yang dapat membebani usaha serta peningkatan kepastian hukum terkait perijinan di daerah untuk industri, khususnya soal lahan dan bangunan.
"Persoalan daya saing iklim bisnis dan investasi Indonesia terhadap ASEAN sebenarnya sudah disadari bahwa kita perlu untuk fokus untuk meningkatkan daya saing kita di banding negara ASEAN lainnya," ujarnya.
Untuk itu, terutama yang harus dilakukan dalam hal ini adalah meningkatkan service excellence terhadap investor luar negeri di Indonesia, selain itu deregulasi dan simplifikasi perijinan investasi serta peningkatan kapasitas tenaga kerja terampil dan infrastruktur bisnis di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement