Advertisement
PM Selandia Baru dan Tunangannya Dilarang Masuk ke Kafe yang Patuhi Social Distancing
Advertisement
Harianjogja.com, WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern ditolak memasuki sebuah kafe terkenal di kawasan Wellington, Sabtu (16/5/2020).
Menyadur The Guardian, Adern dan tunangannya, Clarke Gayford, tak diperbolehkan masuk oleh manajer kafe Olive, lantaran adanya kebijakan social distancing.
Advertisement
Diketahui, kafe tersebut telah mencapai batas maksimal jumlah pengunjung yakni 100 orang. Alhasil, Ardern dan koleganya terpaksa menunggu di luar.
Kejadian itu menegaskan bahwa Selandia Baru tak menolelir siapapun, termasuk pemimpin negara, untuk mematuhi kebijakan yang bertujuan untuk memerangi pandemi Covid-19.
"Saya harus bertanggung jawab untuk ini, (karena) saya tidak bisa mengatur dan memesan tempat di mana pun," kata Clarke Gayford lewat Twitter dikutip The Guardian, Minggu (17/5/2020).
Saksi mata yang melihat langsung kejadian ditolaknya PM Jacinda Ardern memasuki kafe, menyebut pegawai kafe sempat terlihat ragu untuk mengatakan tempatnya sudah penuh.
"Ya Tuhan, Jacinda Ardern baru saja mencoba masuk ke Olive dan ditolak," cuit pengguna Twitter bernama Joey.
Pada akhirnya, Adern dan tunangan tak perlu menunggu lama di luar lantaran beberapa menit kemudian terdapat pengunjung lain yang meninggalkan tempat.
Manajer kafe tersebut dilaporkan langsung berlari ke luar demi mengundang kembali Adern dan Clarke Gayford. Keduanya pun tak sungkan untuk kembali ke kafe itu.
"Dia makan siang yang enak dan pergi setengah jam kemudian," kata manajer kafe yang enggan disebutkan namanya, kepada New Zealand Herald.
"Dia cantik dengan semua stafnya ... (dan) dia diperlakukan seperti pelanggan biasa di sini," tandasnya.
Selandia Baru telah melonggarkan lockdown sejak Kamis (14/5/2020). Restoran, mal, kafe, toko-toko, hingga bioskop mulai kembali dibuka.
Kebijakan itu ditekan setelah pemerintah Selandia Baru yakin negaranya telah terbebas dari pandemi Covid-19.
Kekinian, hampir tak ada kasus infeksi baru di Selandia Baru. Secara keseluruhan Negeri Kiwi telah mecatatkan 1.499 kasus di mana 21 orang meninggal dunia, sebagaimana dilaporkan Worldometers.info, Minggu (17/5/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement