Advertisement
Bandara Soetta Dianggap Tak Siap PSBB karena Penumpang Membeludak
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menilai pelanggaran kebijakan physical distancing akibat kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak hanya terjadi di stasiun KRL, tetapi juga di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menjelaskan penerbitan SE Gugus Tugas No. 4/2020 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 justru membuat penumpang pesawat berjubel tanpa jarak untuk verifikasi dokumen-dokumen izin melakukan perjalanan dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Advertisement
Dia menjelaskan apabila saat itu ada 10 penerbangan oleh pesawat B737 atau A320 di waktu peak yang sama, maka terdapat minimal 800 penumpang jika kebijakan okupansi 50 persen dari kapasitas duduk ditaati yang menumpuk di Bandara Soetta.
“Kita juga sama-sama tidak mengetahui apakah dokumen-dokumen prasyarat yang dibawa itu asli dari rumah sakit atau tidak. Bagaimana bila dokumen tidak asli itu, kemudian penumpang tersebut orang tanpa gejala [OTG] melintasi di kerumunan orang-orang di bandara itu, tentu resikonya sekitar radius 2 meter yang dilintasinya akan menjadikan penumpang lain sebagai kelompok ODP [orang dalam pengawasan],” jelasnya, Jumat (15/5/2020).
Selain itu pada praktiknya di lapangan dokumen kesehatan bebas Covid-19 dan surat perjalanan dinas (SPD) bisa diperjualbelikan di pasar daring. Terdapat temuan juga juga salah satu maskapai tidak mengindahkan aturan, pesawatnya mengangkut lebih dari 50 persen kapasitas penumpang.
Menurutnya kondisi dan temuan tersebut akan berkonsekuansi pemerintah harus meninjau aturan PSBB dalam perjalanan selama mudik lebaran tahun 2020.
“Kalau terjadi penumpukan penumpang berlebih karena akibat jam perjalanan yang sama, persoalan ini tentunya pihak bandara bisa mengatur slot penerbangan dengan headway yang lebih lebar. Kendati destinasi penerbangan berbeda-beda dalam 1 terminal tetapi check point dilakukan tetap bersama-sama/berbarengan dalam bilik boarding yang sama, inilah yang menjadi blunder penumpukan penumpang tanpa pengawasan PSBB,” tekannya.
Pihaknya menuturkan pengelola bandara juga bisa menambah personel yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang yang antre pengecekan dokumen pelengkap. Aturan flow boarding juga bisa diatur sesuai jeda jam perjalanan yang lama, jadi tidak semua penumpang diizinkan memasuki ruang boarding yang membuat berjubel dan menumpuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Toyota Perkenalkan Highlander EV, SUV Listrik Tiga Baris
- Indonesia Bangun Pusat Riset Rumput Laut Dunia di Teluk Ekas NTB
- Bocor Spesifikasi Google Pixel 10a, Fast Charging 45W
- Pelantikan Kadin Sleman, Pemkab Siap Berkolaborasi Bangun Investasi
- Festival Jenang Solo 2026 Bagikan 2.000 Porsi Gratis di Ngarsopuro
- Satu Dekade JEG, Fokus Kolaborasi dan Ekspansi 2026
- Preview Real Madrid vs Sociedad: Modal Kandang Bernabeu
Advertisement
Advertisement








