Advertisement
Bandara Soetta Dianggap Tak Siap PSBB karena Penumpang Membeludak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menilai pelanggaran kebijakan physical distancing akibat kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak hanya terjadi di stasiun KRL, tetapi juga di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menjelaskan penerbitan SE Gugus Tugas No. 4/2020 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 justru membuat penumpang pesawat berjubel tanpa jarak untuk verifikasi dokumen-dokumen izin melakukan perjalanan dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Advertisement
Dia menjelaskan apabila saat itu ada 10 penerbangan oleh pesawat B737 atau A320 di waktu peak yang sama, maka terdapat minimal 800 penumpang jika kebijakan okupansi 50 persen dari kapasitas duduk ditaati yang menumpuk di Bandara Soetta.
“Kita juga sama-sama tidak mengetahui apakah dokumen-dokumen prasyarat yang dibawa itu asli dari rumah sakit atau tidak. Bagaimana bila dokumen tidak asli itu, kemudian penumpang tersebut orang tanpa gejala [OTG] melintasi di kerumunan orang-orang di bandara itu, tentu resikonya sekitar radius 2 meter yang dilintasinya akan menjadikan penumpang lain sebagai kelompok ODP [orang dalam pengawasan],” jelasnya, Jumat (15/5/2020).
Selain itu pada praktiknya di lapangan dokumen kesehatan bebas Covid-19 dan surat perjalanan dinas (SPD) bisa diperjualbelikan di pasar daring. Terdapat temuan juga juga salah satu maskapai tidak mengindahkan aturan, pesawatnya mengangkut lebih dari 50 persen kapasitas penumpang.
Menurutnya kondisi dan temuan tersebut akan berkonsekuansi pemerintah harus meninjau aturan PSBB dalam perjalanan selama mudik lebaran tahun 2020.
“Kalau terjadi penumpukan penumpang berlebih karena akibat jam perjalanan yang sama, persoalan ini tentunya pihak bandara bisa mengatur slot penerbangan dengan headway yang lebih lebar. Kendati destinasi penerbangan berbeda-beda dalam 1 terminal tetapi check point dilakukan tetap bersama-sama/berbarengan dalam bilik boarding yang sama, inilah yang menjadi blunder penumpukan penumpang tanpa pengawasan PSBB,” tekannya.
Pihaknya menuturkan pengelola bandara juga bisa menambah personel yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap penumpang yang antre pengecekan dokumen pelengkap. Aturan flow boarding juga bisa diatur sesuai jeda jam perjalanan yang lama, jadi tidak semua penumpang diizinkan memasuki ruang boarding yang membuat berjubel dan menumpuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement