Advertisement
Waswas Pelanggaran, Komnas HAM Minta Pengesahan Perpres TNI Ditunda
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah poin yang kurang spesifik dalam rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme berpotensi memunculkan pelanggaran HAM. Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam sebuah diskusi virtual pada Rabu (13/5/2020) di Jakarta.
Menurut Choirul, ada beberapa poin yang secara spesifik belum dijelaskan. Salah satunya adalah bentuk pertanggungjawaban TNI yang tidak diatur dalam rancangan yang saat ini beredar. Choirul mengatakan, pertanggungjawaban yang tidak jelas berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi.
Advertisement
Untuk itu, ia meminta kepada Presiden untuk menunda pembahasan dan pengesahan Perpres ini. Dia menyarankan agar Presiden dan DPR sebaikna merancang Undang-Undang perbantuan TNI dalam tindakan terorisme.
Choirul menilai, kebutuhan akan peraturan perbantuan ini cukup besar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.
“Apablia UU ini sudah ada, mungkin pelibatan TNI dalam penanganan tindakan terorisme dapat dimasukkan ke peraturan itu, tidak perlu melalui Perpres,” katanya.
Selain itu, Choirul mengatakan, apabila pemerintah bersikeras untuk mengesahkan aturan tersebut, hal ini dinilai akan berdampak buruk pada proses reformasi TNI yang masih berjalan. Dia mencontohkan, hingga kini proses perbaikan peradilan militer belum menunjukkan titik positif.
Apabila dikaitkan dengan potensi pelibatan TNI dalam penindakan terorisme, lanjutnya, maka TNI wajib memiliki sistem peradilan yang optimal guna menekan terjadinya risiko pelanggaran HAM.
“Kami harap Perpres ini dapat ditunda dan kemudian dibaca dan dirancang ulang. Jangan sampai reformasi TNI yang masih berjalan mengalami stagnansi atau kemunduran karena adanya peraturan seperti ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembebasan Tol Jogja-YIA 2026: 613 Lahan Bantul Sudah Dibayar
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Kuda Api 2026, Ini Shio yang Diprediksi Beruntung
- 170 KK Mengungsi, Banjir dan Longsor Terjang Tanjung Raya Agam
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Step Up bersama All New Honda Vario 125
- PSIM Jogja Rombak Posisi Bek Setelah Kedatangan Jop van der Avert
- PSSI Tetapkan GBK Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026
- Super League, Dewa United Rekrut Damion Lowe
- Satpol PP Bantul Copot 524 Reklame Ilegal
Advertisement
Advertisement






