Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Cek NIK Penerima
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ilustrasi telur ayam./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Perindustrian dan Perdaganganmemperketat penjualan telur ayam ras sebagai upaya antisipasi praktik jual beli telur infertil yang marak di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.
“Seharusnya telur ayam infertil tidak boleh dijual untuk dijadikan telur konsumsi. Kami sudah lakukan pemantauan dan sampai saat ini tidak ada temuan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono, Rabu (13/5/2020).
Menurut dia, pemantauan akan terus diperketat supaya konsumen tidak dirugikan saat membeli telur ayam infertil karena tergiur dengan harga yang murah, namun telur tersebut tidak bisa bertahan lama layaknya telur konsumsi.
Ia menyatakan telah meminta paguyuban pedagang termasuk lurah di seluruh pasar tradisional di Kota Jogja untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap praktik jual beli telur ayam infertil tersebut.
“Telur ayam ini tidak pas untuk dikonsumsi karena mudah sekali busuk. Harapannya, masyarakat pun bisa teliti saat akan membelinya,” katanya
Secara fisik, lanjut dia, tidak ada perbedaan yang mencolok antara telur ayam infertil dan telur ayam konsumsi. Namun, di suhu ruang, telur ayam infertil hanya mampu bertahan sekitar tujuh hari sedangkan untuk telur ayam konsumsi bisa bertahan hingga sekitar satu bulan.
“Di beberapa daerah yang sudah ditemukan praktik jual belinya, telur ayam infertil dijual dengan harga yang sangat murah yaitu Rp7.000 per kilogram. Padahal harga jual telur konsumsi mencapai sekitar Rp20.000 per kg,” katanya.
Karena perbedaan harga yang sangat jauh tersebut, lanjut dia, banyak konsumen yang kemudian tergiur untuk membeli telur ayam tersebut.
Meningkatnya praktik jual beli telur ayam infertil di beberapa daerah, menurut Yunianto, terjadi karena suplai anakan ayam sudah mencukupi bahkan cenderung berlebih sehingga pembibit menilai jika biaya menetaskan telur akan lebih mahal dibanding anakan ayam. “Akhirnya, telur pun langsung dijual ke pasar,” katanya.
Pemerintah sudah memiliki aturan untuk melarang penjualan telur infertil yang diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.