Advertisement

Anggaran Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca-Covid-19 Bisa Capai Rp318 Triliun, Ini Rinciannya

Muhamad Wildan
Selasa, 12 Mei 2020 - 20:27 WIB
Budi Cahyana
Anggaran Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca-Covid-19 Bisa Capai Rp318 Triliun, Ini Rinciannya Presiden Joko Widodo (tengah) menemui Wantimpres untuk mendiskusikan dan mendengarkan masukan permasalahan dan dampak Covid-19 di Jakarta, Senin (11/5/2020). - JIBI/Bisnis.com/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Total dana yang dibutuhkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp318,09 triliun.

Hal ini tertuang dalam bahan diskusi Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI yang diperoleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia. Secara lebih rinci, Program PEN terbagi dalam sembilan jenis kegiatan yakni pertama, subsidi bunga UMKM dan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp34,15 triliun.

Advertisement

Kedua, insentif perpajakan sebesar Rp63,01 triliun terdiri dari PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.

Ketiga, subsidi bahan bakar nabati (BBN) untuk program B30 sebesar Rp2,78 triliun yang disalukan kepada BLU terkait.

Empat, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun terdiri dari PT Pertamina sebesar Rp48,25 triliun, PT PLN Rp45,42 triliun, dan Bulog sebesar Rp 560 miliar.

Lima, stimulus Rp25 triliun untuk dukungan pariwisata berupa diskon tiket dan hotel hingga voucer makanan melalui aplikasi online.

Enam, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM senilai Rp6 triliun terdiri dari belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun dan cadangan penjaminan pemerintah Rp1 triliun.

Tujuh, penyertaan modal negara (PMN) Rp25,27 triliun untuk lima BUMN yakni PT PLN, Hutama Karya, BPUI, PNM, dan ITDC.

Delapan, pemberian talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp32,65 triliun untuk Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog, dan Krakatau Steel.

Terakhir, penempatan dana pemerintah pada perbankan untuk restrukturisasi kredit senilai Rp35 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement