Advertisement
Beredar Kabar Napi Positif Covid-19, Kemenkumham Angkat Bicara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM meluruskan kabar adanya satu tahanan lapas positif terkena virus Corona penyebab Covid-19.
Sebelumnya, beredar kabar adanya seorang napi di Lapas Bojonegoro yang positif terpapar virus mematikan itu.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Yuspahruddin menyampaikan, warga binaan tersebut sebelumnya dirujuk ke rumah sakit luar lapas pada 5 April 2020 karena penyakit jantung, diabetes melitus dan hipertensi.
Yuspahruddin mengatakan, narapidana tersebut tidak memiliki penyakit yang terkait dengan gejala Covid-19 saat dirujuk perawatan di rumah sakit luar lapas. Hal tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa napi itu telah terpapar Covid-19 di rumah sakit tersebut.
“Alhamdulillah saat ini dia sudah negatif Covid-19 dan masih melanjutkan pengobatan di rumah sakit untuk penyakit jantung, diabetes dan hipertensi," tuturnya.
Yuspahruddin mengungkapkan bahwa sejak awal Maret Ditjen PAS telah mengeluarkan kebijakan 12 langkah pencegahan dan penanganan Covid-19. Penyediaan fasilitas kesehatan dan kebersihan terus dilakukan beserta langkah preventif lain seperti pembatasan kunjungan dan persidangan dengan video call.
“Selain itu, kami juga melakukan penundaan penerimaan tahanan maupun narapidana baru selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi risiko penularan. Penerapan SOP penanganan Covid-19 secara ketat juga selalu diterapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, satu orang narapidana terinfeksi virus Corona di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur,per tanggal 10 Mei. Warga binaan tersebut telah dirujuk ke rumah sakit sebelum dinyatakan positif Covid-19.
"Kami laporkan penyebaran Covid-19 di lapas, rutan, LPKA, per tanggal 10 Mei sebagai berikut, penyebaran pada narapidana, tahanan, anak, terjadi pada kategori orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 31 orang, ODP sebanyak 1 orang, PDP sebanyak 1 orang, dan terkonfirmasi positif Covid-19 1 orang," katanya.
Reynhard menjelaskan, satu orang yang positif diduga bukan tertular di dalam lapas, melainkan di rumah sakit. Pasalnya, narapidana tersebut sudah satu bulan dirawat di luar lapas karena sakit. Napi tersebut mengeluh mengalami sakit jantung dan diabetes dan kemudian dirujuk ke RS.
"Lalu dalam perjalanannya dua hari lalu dinyatakan positif. Dia sudah kurang lebih satu bulan di RS," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Dangkal di Kalsel, BMKG: Tak Ada Kerusakan
- Sport Tourism di Jateng Perlu Dibarengi Aksi Pelestarian Lingkungan
- Prabowo Tegur Salah Satu Menteri Sampai Tiga Kali, Ini Respons Bahlil
- Tim Nasional U-23 Indonesia Berada di Grup C SEA Games Thailand 2025
- Mensos: Siswa Sekolah Rakyat yang Mengundurkan Diri Segera Diganti
- Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Gelar LIKE IT di Kota Solo
- Babak Pertama PSIS vs PSS, Super Elja Unggul Tiga Gol
Advertisement
Advertisement