Advertisement

Beredar Kabar Napi Positif Covid-19, Kemenkumham Angkat Bicara

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Selasa, 12 Mei 2020 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Beredar Kabar Napi Positif Covid-19, Kemenkumham Angkat Bicara Ilustrasi vaksin virus corona - istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM meluruskan kabar adanya satu tahanan lapas positif terkena virus Corona penyebab Covid-19

Sebelumnya, beredar kabar adanya seorang napi di Lapas Bojonegoro yang positif terpapar virus mematikan itu. 

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Yuspahruddin menyampaikan, warga binaan tersebut sebelumnya dirujuk ke rumah sakit luar lapas pada 5 April 2020 karena penyakit jantung, diabetes melitus dan hipertensi.

Yuspahruddin mengatakan, narapidana tersebut tidak memiliki penyakit yang terkait dengan gejala Covid-19 saat dirujuk perawatan di rumah sakit luar lapas. Hal tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa napi itu telah terpapar Covid-19 di rumah sakit tersebut.

“Alhamdulillah saat ini dia sudah negatif Covid-19 dan masih melanjutkan pengobatan di rumah sakit untuk penyakit jantung, diabetes dan hipertensi," tuturnya.

Yuspahruddin mengungkapkan bahwa sejak awal Maret Ditjen PAS telah mengeluarkan kebijakan 12 langkah pencegahan dan penanganan Covid-19. Penyediaan fasilitas kesehatan dan kebersihan terus dilakukan beserta langkah preventif lain seperti pembatasan kunjungan dan persidangan dengan video call.

“Selain itu, kami juga melakukan penundaan penerimaan tahanan maupun narapidana baru selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi risiko penularan. Penerapan SOP penanganan Covid-19 secara ketat juga selalu diterapkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, satu orang narapidana terinfeksi virus Corona di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur,per tanggal 10 Mei. Warga binaan tersebut telah dirujuk ke rumah sakit sebelum dinyatakan positif Covid-19.

"Kami laporkan penyebaran Covid-19 di lapas, rutan, LPKA, per tanggal 10 Mei sebagai berikut, penyebaran pada narapidana, tahanan, anak, terjadi pada kategori orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 31 orang, ODP sebanyak 1 orang, PDP sebanyak 1 orang, dan terkonfirmasi positif Covid-19 1 orang," katanya.

Reynhard menjelaskan, satu orang yang positif diduga bukan tertular di dalam lapas, melainkan di rumah sakit. Pasalnya, narapidana tersebut sudah satu bulan dirawat di luar lapas karena sakit. Napi tersebut mengeluh mengalami sakit jantung dan diabetes dan kemudian dirujuk ke RS.

"Lalu dalam perjalanannya dua hari lalu dinyatakan positif. Dia sudah kurang lebih satu bulan di RS," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement