Advertisement
Menhub Buka Moda Transportasi Umum, Polri: Judulnya Tetap Dilarang Mudik
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah) didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin (kiri) memberikan keterangan pers di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/5 - 2020). / ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Meskipun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali membuka moda transportasi umum, Polri tetap memberlakukan larangan mudik bagi warga DKI Jakarta.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengemukakan bahwa pihaknya akan memperketat pengamanan di sejumlah titik check point terhadap transportasi umum yang membawa warga pulang kampung.
Advertisement
Menurut Istiono, Polri bakal mengacu pada surat edaran (SE) Gugus Tugas No.4/2020 untuk memberikan izin atau tidak kepada warga yang berencana mudik menggunakan transporasi umum.
"Judulnya tetap dilarang mudik. Maka dari itu Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2020. Nanti akan di cek di setiap check point. Kalau tidak memenuhi syarat, akan kami putar balik semua," tuturnya dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2020).
Dia menjelaskan bahwa Polri akan mengawasi bus yang digunakan untuk transportasi umum, karena menurut Istiono hanya bus yang ditempeli dengan stiker khusus yang boleh beroperasi selama wabah Virus Corona atau Covid-19 berlangsung.
Menurutnya, anggota Polri juga akan berjaga pada setiap loket tiket hingga mengawasi tempat duduk di dalam bus. Dia mengatakan semuanya harus mengedepankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Warga yang hendak bepergian, harus mengikuti semua aturan ini. Kalau tidak, petugas menolak untuk memberikan tiket," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Jalur Masuk DIY, Puncak Arus Terjadi Pagi dan Sore
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Kost Jogja di Area Tenang hingga Ramai, Ini 5 Pilihan Daerahnya
- Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Kos Solo Tetangga Sendiri
- Kasus Ijazah Palsu, DPR Minta KPU Evaluasi Verifikasi Calon
- Reforma Agraria Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Hargorejo
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
Advertisement
Advertisement



