Advertisement
Masyarakat Boleh Bepergian untuk Tugas Tapi Dilarang Bawa Keluarga
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP memantau pengendara yang melintas di depan Kantor Polisi Polsek Metro Tanah Abang, JakartaPusat pada pelaksanaan hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (14/4/2020). - JIBI/Bisnis/Andi M Arief
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Di masa pandemi Corona, aktivitas masyarakat dibatasi terutama di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut masyarakat yang boleh bepergian di masa pelarangan mudik tak diperkenankan untuk membawa keluarga.
Advertisement
Ia menegaskan, masyarakat yang boleh bepergian khusus menjalankan tugas kantor atau negara.
"Kalau kita pulang sama keluarga engga boleh. Saya pergi saya liat LRT engga ada kepentingan istri dan anak saya, kepentingan saya," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Selain itu, lanjut Menhub, masyarakat yang diperbolehkan berpergian harus disertai surat tugas dari pimpinan atau atasan masyarakat masing-masing.
"Harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas. Jangan pulang kampung jangan mudik, jangan menginterpretasikan dengan mudik," jelas dia.
Sebelumnya, dalam raker tersebut Anggota Komisi V Fraksi Partai Nasdem, Tamanuri sempat menanyakan Menteri Perhubungan bahwa apakah dimungkinkan untuk membawa sanak keluar.
"Ini Apakah Anggota bisa membawa keluarga. Kadang-kadang anggota ini kalau mau dinas keluarganya mau ikut. Kalau bisa ya," ucap Tamanuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Asita DIY Catat Booking Wisata Nataru 2025 Turun 8 Persen
- Ahli Gizi Ungkap Manfaat Ikan Tuna untuk Jantung dan Tubuh
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
Advertisement
Advertisement




