Advertisement
Hore, KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket
Foto ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam rangka mendukung kebijakan jaga jarak fisik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access.
VP Public Relations Joni Martinus dalam keterangan resminya mengatakan bahwa KAI mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket menjadi tiga hari kerja sejak dilakukan pembatalan.
Advertisement
Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.
"Ketentuan itu berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai dengan 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020," papar Joni.
Ia menambahkan, layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online, tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
Ia mengemukakan, penumpang diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu.
Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
"Total tiket yang sudah dibatalkan mulai 23 Maret hingga 29 April 2020 sebanyak 877.618 tiket, di mana 51 persen dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya dibatalkan secara offline di stasiun," kata Joni.
Khusus untuk keberangkatan 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020 atau H-10 sampai dengan H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, sudah terdapat 554.672 tiket yang dibatalkan oleh penumpang.
Masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 39 persen dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.
Joni berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
"Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020," kata Joni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Jenazah di TPU Tegal Alur
- Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik
- Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
- Kolaborasi Berbasis Kinerja Dorong Akselerasi Bisnis Ritel Farmasi
- Perkuat Kuliah Praktik, UMY Bangun Lab Teknik Terpadu Rp10 Miliar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Sebaliknya Sabtu 31 Januari 2026
- Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kidul Jogja Sabtu 30 Januari 2026 Libur
Advertisement
Advertisement



