Advertisement
Jalan Tol Tetap Dibuka Meski Pemerintah Melarang Mudik
Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah memastikan tidak akan menutup jalur tol meski ada larangan mudik untuk warga.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol saat larangan mudik mulai diberlakukan pada 24 April hingga 7 Mei 2020.
Advertisement
Dalam larangan mudik ini, juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menegaskan, hanya akan dilakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan.
“Kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional, jalan tol, tapi penyekatan atau pembatasan kendaraan,” kata Adita saat konferensi pers live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Ia menjelaskan, penyekatan atau pembatasan kendaraan tersebut ditujukan agar kendaraan yang mengangkut logistik dapat melintas sehingga kebutuhan masyarakat dapat terjamin.
Hal itu berdasarkan Permenhub tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid-19.
Adita mengatakan, peraturan larangan mudik ini akan dimulai pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga 7 Mei 2020. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudik atau bepergian selama pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya.
“Tujuan utama peraturan untuk keselamatan kita bersama dengan mencegah Covid-19 di seluruh indonesia. Untuk itu mari sama-sama tegakan aturan dengan tidak mudik dan pergi di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Kamis 18 Desember 2025 Didominasi Berawan
- Komisi 3 DPRD Magelang Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur
- Petani Pidie Jaya Minta Sawah Dipulihkan Pascabanjir
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
Advertisement
Advertisement





