Advertisement
Dampak Pandemi Corona, Sudah 38.822 Narapidana Dibebaskan
Ilustrasi - Sejumlah narapidana berada di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5). Kementerian Hukum dan HAM memerintahkan perbaikan sistem dalam rutan dan lembaga pemasyarakat, serta meminta Polri mengusut dugaan pungutan liar di Rutan Pekanbaru. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengambil kebijakan pada narapidana terkait dampak pandemi Corona. Jumlah narapidana yang telah bebas pada program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19 telah mencapai 38 ribu orang.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti, hingga Senin (20/4/2020) pukul 07.00 WIB, pihaknya telah menghimpun data dari 525 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebanyak 38.822 narapidana dan narapidana anak telah dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi.
Advertisement
Secara rinci, jumlah napi yang mengikuti program asimilasi berjumlah sebanyak 36.641 narapidana. Dari jumlah tersebut, 903 diantaranya adalah napi anak dan sebanyak 35.738 sisanya adalah narapidana dewasa.
"Narapidana yang mengikuti program integrasi berjumlah 2.181 narapidana. Jumlah tersebut terdiri atas 2.145 napi dewasa dan 35 napi anak," ujar Rika pada Senin (20/4/2020).
Asimilasi adalah pembinaan narapidana dewasa dan anak dengan membiarkan mereka hidup berbaur di lingkungan masyarakat.
Sementara, integrasi adalah narapidana yang telah memenuhi syarat-syarat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
Pembebasan napi melalui program ini telah diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dalam ketentuan tersebut, napi yang dibebaskan bukan yang terjerat kasus korupsi, narkotika, terorisme, kejahatan keamanan negara, kejahatan HAM, kejahatan transnasional dan warga negara asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








