Advertisement
MUI Imbau Umat Muslim Sebaiknya Tak Lakukan Ziarah Kubur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Karena saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim di Tanah Air agar sebaiknya tidak melakukan ziarah kubur menjelang Ramadan 1441 hijriyah.
"Ziarah kubur merupakan amalan yang sangat baik karena mengingatkan pada kematian. Namun, mengingat pandemi COVID-19 kemungkinan belum mereda maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadan ditiadakan," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Advertisement
Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat dan saudara yang telah meninggal tersebut, kata dia, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing. "Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun," ujarnya.
Tindakan yang sama sebaiknya juga dilakukan yaitu kebiasaan silaturahmi jelang Ramadhan. Menurutnya, melakukan silaturahmi kepada orang tua yang masih hidup, saudara, kerabat dan teman-teman untuk saling memaafkan penting dilakukan agar umat memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih.
Namun, dalam situasi pandemi Covid-19 sebaiknya hal itu cukup dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk menerapkan pembatasan jarak fisik serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, MUI juga menganjurkan umat Islam untuk melakukan beberapa hal di antaranya menata niat yang baik dan menyambutnya dengan ikhlas serta penuh sukacita.
"Sebab Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka," kata dia.
Kemudian, umat Muslim hendaknya sebelum memasuki bulan Ramadhan yaitu bulan Rajab dan Sya'ban sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunat misalnya berpuasa, membaca Al Quran, memperbanyak sedekah dan zakat mal atau harta.
Khusus untuk mengeluarkan zakat harta pada saat pandemi COVID-19 dianjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Sebab, hal itu membantu masyarakat yang terdampak.
Begitu pula dengan zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadan dan tidak harus menunggu sampai akhir bulan suci tersebut, ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement