Advertisement
Tok! Pejabat Eselon I dan Eselon II Tak Terima THR
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pejabat lembaga negara lainnya dengan tingkat Eselon I dan Eselon II tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, yang berhak mendapatkan THR adalah ASN, TNI, Polri, dan pejabat lembaga negara lainnya setingkat Eselon III ke bawah. THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.
Advertisement
"Pensiunan juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan tahun lalu. Untuk ASN, TNI, Polri diberikan untuk pejabat pelaksana di tingkat Eselon III ke bawah," jelasnya saat memberikan keterangan secara virtual, Selasa (14/4/2020).
Ketentuan itu diberlakukan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Saat ini, kata Menkeu, sedang disusun revisi peraturan presiden yang akan dijadikan landasan hukum ketentuan THR tersebut.
"Instruksi Presiden bahwa THR untuk pejabat negara dan Eselon I dan Eselon II tidak dibayarkan. Namun untuk ASN, TNI, Polri Eselon III ke bawah atau setara tetap dibayarkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Warga Titip Sampah ke Pasar di Kulonprogo, Volume Melonjak 20 Persen
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Bidik Tiga Poin di Markas Kendal Tornado
- 133 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Semarang Dibongkar Petugas
- Penjualan Tiket KAI Nataru 2025-2026 Tembus 4,1 Juta
- Libur Nataru, Jembatan Kaca Kemuning Masih Dipadati Wisatawan
- Inspektorat Bantul Serahkan Temuan APBKal Wonokromo ke Kejari
- Operasi Militer AS Bikin Ekspor Minyak Venezuela Lumpuh
- Polresta Solo Selidiki Dugaan Pencabulan Guru SMA Karanganyar
Advertisement
Advertisement



