Advertisement
Warga Jakarta Tak Boleh Makan di Restoran Selama PSBB
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi pelayanan restoran atau rumah makan selama Jakarta berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur No. 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta.
Advertisement
"Sektor bahan makanan minuman, warung, restoran, rumah makan bisa tetap buka, tetapi tidak untuk makan atau menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil, dibawa," jelasnya, Kamis (9/4/2020).
Artinya, pelanggan rumah makan atau restoran kini hanya boleh membungkus makanan atau memesan secara delivery untuk membatasi interaksi fisik.
Sementara itu, seluruh rumah makan dan restoran juga perlu memberi keterangan dan tak menyediakan tempat untuk pelanggan menyantap makanan.
"Intinya adalah bukan menghentikan kegiatan usaha rumah makannya, melainkan menghentikan interaksi antarorang di rumah makan. Jadi, kegiatan itu bisa jalan, tetapi dengan pembatasan," tambah Anies.
PSBB akan mulai berlaku di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB hingga 14 hari ke depan, dan bisa diperpanjang apabila pandemi Covid-19 belum mereda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
Advertisement
Akses ke Pantai Lewat Jalan NgawenKarangmojo Rusak, Warga Mengeluh
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pelajar Tewas di Tual Maluku, Bripda MS Akui Lalai dan Menyesal
- Apple Pindahkan Produksi Mac Mini ke AS, Ini Alasannya
- Soroti Kebijakan Baru, Yuni Astuti Usul Kulonprogo Fokus Kesejahteraan
- Massa di Mapolda DIY Membubarkan Diri, Arus Ring Road Kembali Dibuka
- Bambang Gunawan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul Lewat PAW
- OJK Tegaskan Influencer Keuangan Bisa Disanksi Jika Merugikan Publik
- Konflik Kepentingan Hibah Pariwisata Sleman Bisa Masuk Tipikor
Advertisement
Advertisement







