Advertisement
ASN Dilarang Mudik & bepergian ke Luar Daerah Selama Darurat Kesehatan Covid-19
Ilustrasi-Poster Jangan Mudik - #MediaLawanCovid19 #AmanDiRumah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi mengeluarkan surat edaran terbaru tentang pembatasan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) selama penyebaran Covid-19.
Surat ini menjelaskan ASN dan keluarga dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik selama penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Corona.
Advertisement
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo menandatangani surat edaran nomor 46 Tahun 2020. Surat tersebut berisi tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi aparatur sipil negara dalam pencegahan Corona.
“Aparatur sipil negara tidak mengajukan cuti selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat [terkait] Corona Virus Desease 2019,” tulis SE tersebut, Kamis (9/4/2020).
Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian pada kementerian lembaga maupun daerah diminta tidak memberikan izin cuti bagi ASN.
Kendati demikian, pembatasan cuti tersebut dikecualikan untuk cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting bagi PNS. Begitu pula dengan cuti melahirkan dan sakit bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sementara itu, PPK juga diminta memastikan agar ASN tidak melakukan kegiatan ke luar daerah. Bila melanggar dapat dikenakan hukuman disiplin seperti diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP Nomor 48 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Terus Menanjak, Antam, Galeri24, UBS Kompak Naik Hari Ini
- Pulang ke Tanah Air, Prabowo Bawa Investasi dan Kerja Sama Besar
- Ratusan Peserta KKN UII Angkatan 72 Dibekali Jaminan Sosial
- Kredit UMKM OJK Capai Rp1.494 Triliun, Pertumbuhan Melambat
- Inzenity Innova Zenix Community Rayakan Ultah ke-2 Meriah di Jogja
- DPUPKP Bantul Alokasikan Rp65 Miliar untuk Jalan dan Jembatan 2026
- Banjir Jakarta Belum Surut, BPBD Catat 19 RT Masih Tergenang
Advertisement
Advertisement




