Advertisement

Jenazah Umat Kristiani Jangan Disemayamkan Berhari-hari

Newswire
Kamis, 09 April 2020 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jenazah Umat Kristiani Jangan Disemayamkan Berhari-hari Ilustrasi mayat - Ist/Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah pasien positif virus Corona penyebab Covid-19.

Fachrul berujar, pemakaman jenazah yang positif Covid-19 sudah pasti dilakukan sesuai protokol kesehatan. Karenanya, masyarakat tak perlu khawatir terhadap risiko penularan.

Advertisement

"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid,19. Kami mengimbau jangan pernah menolak jenazah Covid-19 selama pemakaman atau penyelenggaraan jenazahnya dilakukan sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata Fachrul dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2020).

Fachrul meminta agar setiap proses pemakaman jenazah positif Covid-19 harus mematuhi imbauan pemerintah, melalui instansi kesehatan maupun lembaga umat beragama.

Sementara itu, Fachrul mengimbau untuk persemayaman jenazah umat Kristiani yang bukan merupakan pasien positif Covid-19, tidak dilakukan lebih dari satu hari.

"Bagi umat Kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19 yang semula disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama satu hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gedung Baru DPRD DIY Tampil Megah, Usung Konsep Terbuka untuk Publik

Gedung Baru DPRD DIY Tampil Megah, Usung Konsep Terbuka untuk Publik

Jogja
| Minggu, 29 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement