Advertisement
Puan Maharani: Prosedur Pemakaman Jenazah Terinfeksi Covid-19 Perlu Disosialisasikan
Puan Maharani - Antara/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar sosialisasi pemulasaraan hingga pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus Corona penting diketahui masyarakat.
Untuk itu, ia meminta sejumlah pihak terkait mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien terinfeksi Covid-19.
Advertisement
Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tokoh masyarakat merupakan bagian dari pihak terkait tersebut.
"Langkah ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Hal itu dikatakan Puan terkait adanya penolakan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di beberapa daerah.
Puan menilai bahasa dan cara sosialisasi perlu dibuat sesederhana mungkin. Dengan begitu masyarakat benar-benar memahami dan yakin tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.
Puan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi virus sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.
"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," ujar Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petugas Damkar Evakuasi Ular di Sanggar Didik Nini Thowok Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
- Prabowo Buka Opsi Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras
- April Taman Budaya Bantul Mulai Dikerjakan
- Takbir Keliling di Bantul Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB
- FIFA Tolak Permintaan Iran Pindahkan Laga Piala Dunia dari AS
- Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan
Advertisement
Advertisement








