Advertisement
Update Corona Indonesia: Positif 1.986, Meninggal 181, Sembuh 134
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020). - Antara/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat 196 kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (3/2/2020). Sekarang total pasien yang mengidap Covid-19 menjadi 1.986 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga Jumat siang. "Maka, total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 1.986 orang," ucap Yuri, sapaan Yurianto, dalam konfrensi pers.
Advertisement
Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 11 kasus sehingga sudah 181 orang yang meninggal dalam wabah ini. "Total kini yang terkonfirmasi meninggal adalah 181 orang sejak 2 April 2020 pukul 12.00 WIB sampai 3 April 2020 pukul 12.00 WIB," ucapnya.
Adapun pasien yang sembuh, bertambah 22 menjadi 134 orang.
Tingginya pasien positif ini menandakan masih banyaknya pasien positif yang berkeliaran di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Yuri mengatakan, untuk tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir.
"Tidak usah keluar rumah. Tempat yang paling aman saat ini adalah di rumah," ucap Yuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman 79,77 Persen Oktober 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Mengenang Sejarah hingga Proteksi Karya, Makna di Balik 26 April
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Start dari Posisi 17, Veda Ega Pratama, Jadwal Lengkap dan Waktu Balap
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Advertisement








