Advertisement
Jumlah Pasien Corona Sembuh di Jateng Terus Bertambah Jadi 8 Orang
Foto ilustrasi. - reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Jumlah pasien positif corona yang telah dinyatakan sembuh di Jateng bertambah. Hingga Rabu (1/4/2020) pukul 13.00 WIB, total pasien sembuh ada delapan orang.
Pasien dinyatakan sembuh dari corona jika telah menjalani tes swab tenggorokan dua kali berturut-turut dan hasilnya negatif.
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi Jateng Tanggap Corona, corona.jatengprov.go.id, delapan pasien sembuh ini tersebar di berbagai wilayah. Empat di antaranya berasal dari RS KRMT Wongsonegoro Semarang, tiga dari RSUD Dr Moewardi Solo, dan satu dari RSU Telogorejo Semarang.
Sementara itu, untuk kasus positif di Jateng mengalami penambahan sebanyak 11 orang. Alhasil, total kumulatif pasien positif di Jateng menjadi 104 orang. Untuk kasus positif corona meninggal dunia tidak bertambah, tetap tujuh orang.
Seluruh pasien terkonfirmasi positif virus corona yang dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo sebanyak tiga orang dinyatakan sembuh. Mereka telah dinyatakan negatif Covid-19 dan boleh pulang ke rumah.
Setelah hasil swab, warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, dan guide asal Denpasar, Bali negatif Covid-19. Lalu menyusul warga Desa Grogol, Sukoharjo, yang dinyatakan sembuh.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau Rudy, mengatakan, meski sembuh, ketiga pasien positif corona di Solo itu diminta menjaga diri dan beristirahat di rumah. Artinya, jangan sampai mereka terpapar Covid-19 untuk kali kedua.
“Jangan sampai terpapar lagi. Sembuh terus terpapar lagi kan juga kasihan. Mereka wajib mengkarantina diri lagi 14 hari di rumah kan baik, supaya maksimal. Masyarakat saya minta tidak mengucilkan. Kalau ada yang menyampaikan hal yang tidak benar, Pemkot membuka komunikasi secara terbuka,” kata Rudy di Balai Kota Solo, Senin (30/3/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








