Advertisement
Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Peraturan untuk Terapkan Lockdown, Ini Gambarannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman untuk melaksanakan karantina wilayah atau lockdown.
Mahfud menyebut PP tersebut akan mengatur bagaimana suatu wilayah dapat mengetahui kapan boleh melakukan karantina wilayah atau pembatasan gerakan manusia.
Advertisement
“Dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu, misalnya prosedurnya kita akan atur yang usul yang mengatur itu adalah kepala gugus tugas provinsi,” katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Setelah itu lanjutnya, kepala gugus tugas di tingkat provinsi akan mengusulkan langkah itu ke kepala gugus tugas di tingkat pusat. Atas usulan itu, kemudian disampaikan ke tingkat menteri terkait.
Beberapa menteri yang dapat dikoordinasikan seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Kesehatan. Nantinya, keputusan akan diambil apakah suatu daerah boleh melakukan karantina atau tidak.
“Di antara yang akan dibatasi itu seumpama terjadi nanti, tentu saja tidak boleh ada penutupan jalur lalu lintas terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok sembako dan lain-lain. Kapal juga itu tidak boleh ditutup aksesnya ke sebuah daerah,” terangnya.
Di sisi lain toko dan warung hingga supermarket yang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari juga tidak dapat ditutup atau dilarang dikunjungi. Kendati demikian hal itu tetap dalam pengawasan ketat pemerintah.
Mahfud mengakui sejumlah daerah telah melakukan lockdown wilayah. Dia menyebut kebijakan di banyak wilayah itu belum mengikuti prosedur yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
Advertisement