Advertisement
Mahfud MD Sebut Pemerintah Siapkan Peraturan untuk Terapkan Lockdown, Ini Gambarannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman untuk melaksanakan karantina wilayah atau lockdown.
Mahfud menyebut PP tersebut akan mengatur bagaimana suatu wilayah dapat mengetahui kapan boleh melakukan karantina wilayah atau pembatasan gerakan manusia.
Advertisement
“Dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu, misalnya prosedurnya kita akan atur yang usul yang mengatur itu adalah kepala gugus tugas provinsi,” katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Setelah itu lanjutnya, kepala gugus tugas di tingkat provinsi akan mengusulkan langkah itu ke kepala gugus tugas di tingkat pusat. Atas usulan itu, kemudian disampaikan ke tingkat menteri terkait.
Beberapa menteri yang dapat dikoordinasikan seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Kesehatan. Nantinya, keputusan akan diambil apakah suatu daerah boleh melakukan karantina atau tidak.
“Di antara yang akan dibatasi itu seumpama terjadi nanti, tentu saja tidak boleh ada penutupan jalur lalu lintas terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok sembako dan lain-lain. Kapal juga itu tidak boleh ditutup aksesnya ke sebuah daerah,” terangnya.
Di sisi lain toko dan warung hingga supermarket yang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari juga tidak dapat ditutup atau dilarang dikunjungi. Kendati demikian hal itu tetap dalam pengawasan ketat pemerintah.
Mahfud mengakui sejumlah daerah telah melakukan lockdown wilayah. Dia menyebut kebijakan di banyak wilayah itu belum mengikuti prosedur yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
Advertisement
Advertisement