Advertisement
Pusat Sebut Kasus Positif Covid-19 di Jogja Bertambah Jadi 22
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).-Antara - Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Pusat menyebut kasus Covid-19 di DIY naik menjadi 22 kasus.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Jumat, 27 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.046 kasus, sementara 46 orang sembuh dan 87 meninggal dunia.
Advertisement
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 153 kasus baru. Sekali lagi masih ada penularan di tengah masyarakat," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pada konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Dijelaskan, pasien yang sembuh bertambah 11 kasus, sementara yang meninggal bertambah sembilan kasus. Sebelumnya pada Kamis (26/3/2020), tercatat 893 kasus positif COVID-19, 78 orang meninggal dan 35 orang sembuh.
Data tersebut merupakan pembaruan yang dilakukan sejak Kamis (26/3/2020), pukul 12.00 WIB, hingga Jumat (27/3/2020), pukul 12.00 WIB.
Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh menjadi empat kasus, Bali sembilan kasus, Banten 84 kasus, Yogyakarta 22 kasus, DKI Jakarta 598 kasus.
Selanjutnya di Jambi satu kasus, Jawa Barat 98 kasus, Jawa Tengah 43 kasus, Jawa Timur 66 kasus, Kalimantan Barat tiga kasus, Kalimantan Timur 11 kasus, Kalimantan Tengah enam kasus dan Kalimantan Selatan satu kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau lima kasus, NTB dua kasus, Sumatera Selatan satu kasus, Sumatera Barat lima kasus, Sulawesi Utara dua kasus, Sumatera Utara delapan kasus, Sulawesi Tenggara tiga kasus.
Selain itu tercatat 29 kasus di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah satu kasus, Lampung empat kasus, Riau satu kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus serta tujuh kasus positif di Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







