Advertisement
Ini yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Gejala Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Virus SARS-CoV-2 (Corona) penyebab Covid-19 sangat cepat menginfeksi manusia dan penyebarannya semakin meluas di hampir seluruh negata di dunia.
Dikutip dari situs resmi Covid-19, Kamis (26/3/2020), ada banyak tipe virus corona yang dapat menginfeksi manusia, termasuk menyebabkan sakit pada pernapasan.
Advertisement
Gejala utama dari infeksi virus corona adalah demam, batuk kering, lelah, pilek, dan sakit tenggorokan. Biasanya gejala - gejala yang di alami bersifat ringan dan muncul secara bertahap.
Gejala-gejala Covid-19 sangat mirip dengan gejala sakit biasa. Maka tidak heran jika banyak masyarakat yang tidak menyadari dirinya terkena Covid-19.
Kelompok lanjut usia dan orang yang memiliki masalah kesehatan sebelumnya, memiliki risiko yang lebih besar terkena virus ini. Sangat dianjurkan bagi masyarakat yang terkena gejala - gejala tersebut untuk segera memeriksakan kesehatannya dan berkonsultasi ke dokter.
Pada saat berobat ke fasilitas kesehatan disarankan untuk memakai masker. Kemudian, tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas pelayanan kesehatan akan melakukan screening suspect.
Jika memenuhi kriteria suspek virus corona (Covid-19), Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap menanganani Covid-19.
Jika tidak memenuhi kriteria suspek, Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosis dan keputusan dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement