Advertisement

UN Dibatalkan, Pemerintah Harus Sosialisasi Maksimal

Newswire
Rabu, 25 Maret 2020 - 23:57 WIB
Bhekti Suryani
UN Dibatalkan, Pemerintah Harus Sosialisasi Maksimal Ilustrasi Ujian Nasional SD

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi X DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyosialisasikan secara maksimal langkah peniadaan Ujian Nasional (UN) di tengah pandemi virus Corona baru (Covid-19).

"Keputusan terkait dihapuskannya UN ini harus segera disosialisasikan sampai ke tingkat paling bawah, agar masyarakat dapat dengan jelas menerima informasi," kata anggota Komisi X DPR Ali Zamroni saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Advertisement

Menurut politikus Partai Gerindra ini, informasi mengenai peniadaan UN perlu ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan di masing-masing provinsi hingga dinas pendidikan di setiap daerah.

"Terkait ditiadakannya UN ini agar dapat dipahami oleh para guru, murid, wali murid hingga seluruh masyarakat Indonesia. Keputusan ini bukan kemudian menghilangkan standar kompetensi kelulusan bagi para murid," katanya.

Zamroni mengatakan setiap sekolah tetap harus menerapkan sistem kelulusan tanpa menghilangkan standar kompetensi dan kemampuan siswa. Pasalnya, dengan ditiadakannya UN, kemungkinan akan menghilangkan indikator pemetaan kompetensi peserta didik dalam satuan pendidikan secara nasional.

"Peniadaan UN menjadi momentum setiap sekolah untuk merancang formula dan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi peserta didik agar memiliki kemampuan daya saing," kata dia.

Hal yang ia anggap penting lainnya yaitu pola efektivitas pendaftaran bagi para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atau ke perguruan tinggi. Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera merancang akses yang memudahkan para siswa untuk mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya.

‘’Kemendikbud harus segera menyusun kebijakan yang efektif untuk mengatur akses siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah maupun perguruan tinggi dalam situasi Covid-19 ini," katanya.

Kemendikbud sebelumnya memutuskan meniadakan UN tingkat SD hingga SMA pata tahun ini menyusul merebaknya pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement